Bawaslu : Anies Baswedan Tidak Melanggar

Kabar Nusantara News;- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dinyatakan tidak bersalah atas laporan dirinya di Bawaslu terkait Salam dua jari.Nasional (11/01/2019)

Menurut Bawaslu, terlapor sudah memberi surat pemberitahuan jika acara yang dihadiri Anies tersebut bukanlah kampanye.

“Terlapor ini sudah memberikan surat pemberitahuan dan acara itu bukan kampanye tapi rapat internal,” kata Ketua Bawaslu Bogor Irvan Firmansyah di Bogor, Jawa Barat sebagaimana disiarkan tvOne, Jumat 11 Januari 2019.

Bawaslu menilai unsur pidana Pemilu yang dituduhkan dilakukan Anies dalam acara itu sulit dibuktikan.

“Terhadap tindakan dugaan tindak pidana Pemilu kami sebutkan tidak memenuhi unsur ketentuan pidana,” kata dia.

Keputusan itu disampaikan Bawaslu sebagai hasil pemeriksaan atas fakta dan klarifikasi yang sudah dilakukan kepada Anies selaku terlapor.

Anies diketahui hadir di acara Konferensi Nasional Partai Gerindra dan sebelumnya dia dilaporkan karena dianggap melakukan pelanggaran kampanye.

“Artinya tidak dimaksudkan untuk kegiatan kampanye,” disampaikan lagi melalui konferensi pers Bawaslu Bogor.(**)



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *