Bawa Ballo di Pagi Hari, Polsek Kindang Amankan 3 Pemuda

Kabarnusantaranews, Bulukumba;- Polsek Kindang Bulukumba mengamankan tiga orang yang kedapatan membawa minuman keras (miras) jenis ballo di jalan poros Desa Balibo, Kecamatan Kindang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, Rabu (19/2/2020).

Kapolsek Kindang IPTU Muh Ali, S.Pdi mengatakan miras tradisional ini diamankan dari tiga warga, masing-masing berinisial Ar, IH dan MT. Ketiganya diamankan saat sedang berkendara.

“Ballo ini berada dalam karung yang disimpan di balik kemudi sepeda motor sebanyak 40 liter,” kata Kapolsek.

Saat diamankan di Polsek Kindang, ketiga orang itu diajak untuk melaksanakan shalat bersama dan diberikan imbauan oleh Kapolsek Kindang untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya.(*)



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *