Bank Sulselbar Tandatangani Perjanjian Kerjasama dengan Bapenda Makassar

Kabarnusantaranews,Makassar;– Bank Sulselbar dan Pemerintah Kota Makassar melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

PKS itu ditandatangani langsung oleh Pemimpin PT Bank Sulselbar Cabang Utama Makassar, Muh Daenur Hafsir bersama Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto didampingi Plt Kepala Bapenda Makassar, Firman Pagarra di Balai Kota Makassar, Senin (8/11/2021).

Ada dua yang menjadi poin PKS, yaitu peluncuran website pbb.makassar.go.id di mana masyarakat bisa melakukan pengecekan terkait pajak yang harus dibayarkan. Poin kedua terkait channel pembayaran.

Pemimpin PT Bank Sulselbar Cabang Utama Makassar, Muh Daenur Hafsir menjelaskan, Bank Sulselbar berupaya hadir memberikan kemudahan dan kenyamanan pembayaran PBB kepada masyarakat melalui layanan digital yang dimilikinya.

Menurut Daenur, selama ini Bank Sulselbar telah menfasilitasi pembayaran PBB tapi terbatas pada layanan tertentu saja, salah satunya SMS Banking.

Dengan kerja sama tersebut, layanan diperluas, mulai dari Mobile Banking hingga QRIS. Tak hanya itu, vendor juga bertambah, mulai dari Gojek, Tokopedia, Shopee, OVO, hingga Linkaja.

“Hari ini bekerja sama dengan Bapenda Makassar untuk kenyamanan pembayaran PBB yang dicollect oleh Bapenda melalui sarana digitalisasi perbankan,” ungkap Daenur.

Dia berharap, dengan kerja sama yang baru diteken itu semakin memaksimalkan pengumpulan pembayaran pajak yang pada akhirnya berdampak pada kemajuan perekonomian Kota Makassar.

“Memperlebar pembayaran supaya lebih baik dalam mengumpulkan pembayaran pajak melalui media yang disiapkan bank dan vendor lainnya,” ujarnya.

Plt Kepala Bapenda Makassar, Firman Pagarra menjelaskan pihaknya berkolaborasi dengan Bank Sulselbar berupaya menghadirkan inovasi layanan untuk memudahkan masyarakat melakukan pembayaran PBB dengan hanya melalui gadget masing-masing.

Menurut Firman, masyarakat biasanya harus ke Kantor Kelurahan, Kecamatan atau Bapenda untuk melakukan pembayaran PBB. Sehingga kerja sama antara Bank Sulselbar dan Bapenda Makassar menjadi solusi di tengah pandemi.

“Kami menyesuaikan dengan kondisi sekarang yang masih pandemi, jadi kami memberikan solusi sehingga masyarakat tidak perlu datang membayar PBB ke Kantor Bapenda atau Kantor Kelurahan dan Kecamatan,” ungkap Firman.

Firman menjelaskan, tidak ada target khusus dari kerja sama tersebut. Karena fokusnya memang pelayanan. “Ini fokus pelayanan, memudahkan masyarakat,” katanya.

Sebagai informasi, hingga saat ini, realisasi PBB di Kota Makassar sudah mencapai 95,6 persen dari target Rp180 Miliar tahun 2021. Pengumpulan pajak itu ditarget naik tahun 2022 yaitu Rp250 Miliar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *