Bank Sulselbar Masuk LTSA Terlibat Pengurusan Imigrasi, yang Permintaan Semakin Padat

Kabarnusantaranews,Makassar– Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi setempat yang segera dioperasikan untuk menambah titik baru dalam permohonan paspor di wilayah Parepare disambut baik oleh Divisi Keimigrasian, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan, Selasa (10/11).

Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan (Sulsel) Dodi Karnida di Makassar, Sabtu, mengatakan, penambahan titik baru itu karena Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulsel sudah mengoperasikan sistem LTSA.

“Penambahan titik layanan permohonan paspor itu seiring dioperasikan Layanan Terpadu Satu Atap dari Disnakertrans. Ini juga karena permohonan paspor baru meningkat,” katanya.

Permohonan paspor baru selain di Kantor Imigrasi (Kanim), juga bisa dilakukan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Barru yang merupakan bagian dari wilayah Kanim Parepare, walaupun pelayanan dimaksud baru dua kali karena terkendala merebaknya COVID-19.

Selain layanan penerbitan paspor, di dalam LTSA yang terletak di depan RS DR Sumantri daerah Mallusetasi, Kecamatan Ujung yaitu bekas gedung Bina Marga Sulsel, terdapat juga layanan bagi para calon pekerja migran Indonesia.

Pelayanan dalam LTSA ada yang dari instansi Dinas Tenaga Kerja, Dinas Dukcapil, BPJS Ketenagakerjaan, Bank Sulselbar dan juga Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) yang mengeluarkan surat rekomendasi untuk menjadikan seseorang sebagai Calon Pekerja Migran Indonesia.

Dodi Karnida menyatakan, awal Desember 2020 setelah LTSA ini dioperasikan. Imigrasi telah siap untuk memberikan pelayanan permohonan bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan bekerja di luar negeri.

“Kami berharap pandemi COVID-19 ini cepat berlalu agar keadaan bisa kembali ke suasana yang benar-benar normal sehingga para pekerja migran yang akan berkarya di luar negeri dapat segera bisa mendapatkan mata pencahariannya,” katanya.

Demikian juga bagi masyarakat yang melakukan perjalanan ke luar negeri misalnya untuk ibadah umrah dapat segera terwujud niatnya.

Sejak dibukanya kembali izin perjalanan umroh per tanggal 1 November, di Kanim Parepare belum terlihat lonjakan berarti permohonan paspor.

Walaupun belum ada lonjakan berarti, pihaknya siap untuk melayani masyarakat pemohon paspor. Bahkan jika ada permohonan khusus, pada hari libur sekalipun akan dilayani.

“Zeperti yang dilakukan Kanim Parepare pada hari libur nasional 28 Oktober yang lalu dan telah dilakukan pelayanan bagi 28 orang pemohon,” katanya. (rls/tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *