Bank Sulselbar Kembali Terima Penempatan Dana PEN Rp 1 Triliun

Kabarnusantaranews,Makassar;– Pemerintah pusat kembali menempatkan dana Program Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) pada Bank Sulselbar. Tahun ini menjadi periode kedua penempatan dana di Bank Sulselbar dengan angka yang sama pada periode pertama senilai Rp1 triliun.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan (Kanwil DJPb Sulsel) Syaiful mengatakan, penempatan dana tersebut, sebagai stimulan peningkatan ekonomi dari sektor produktif maupun konsumtif.

Pada periode penempatan sebelumnya yaitu pada periode pertama, telah ditempatkan dana PEN sebesar Rp1 triliun pada Bank Sulselbar sebagai Bank mitra penempatan dana.

“Untuk periode pertama, Bank Sulselbar telah berhasil meningkatkan ekspansi kreditnya menjadi Rp2,03 triliun hingga akhir periode 31 Maret 2021,” kata Syaiful dalam rilisnya, Rabu (27/7) pagi.

“Untuk penempatan dana pada periode kedua, ditargetkan Bank Sulselbar mampu meningkatkan ekspansi kreditnya minimal Rp1,5 triliun hingga akhir periode 30 September 2021,” tambahnya.

Secara detail, kinerja penyaluran kredit Bank Sulselbar hingga posisi (1/7/2021) telah mencapai sebesar Rp1,13 triliun atau 75,50 persen dari target dengan total debitur baru mencapai 6.734 debitur.

Penyaluran per segmen debitur terdiri dari penyaluran ke segmen konsumer atau Kredit Pemilikan Rumah (KPR) sebesar Rp695,99 miliar untuk 5.760 debitur.

Lalu segmen infrastruktur atau konstruksi sebesar Rp295,35 miliar untuk 165 debitur. Segmen produktif multisektor sebesar Rp67,47 miliar untuk 656 debitur.

Kemudian segmen jasa atau koperasi sebesar Rp55,81 miliar untuk 114 debitur. Segmen industri sebesar Rp17,36 miliar untuk 38 debitur.

Serta segmen perantara keuangan sebesar Rp476 juta untuk 1 debitur.

“Penempatan dana PEN periode kedua oleh Pemerintah Pusat ini ditujukan untuk peningkatan ekspansi kredit ke debitur baru,” katanya.

Artinya, penyaluran kredit oleh Bank mitra, salah satunya Bank Sulselbar, penempatan dana akan menjangkau lebih banyak debitur.

“Dapat dikatakan bahwa manfaat penyaluran kredit untuk menyokong pembiayaan secara efektif menjangkau lebih banyak pelaku usaha dan masyarakat,” katanya.

“Sehingga diharapkan tujuan penempatan dana untuk percepatan PEN dapat terwujud baik dari sisi produktif maupun konsumtif,” ujar Syaiful menambahkan. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *