Badko HMI Sulselbar Tolak Rencana Pelantikan Rahmat Taqwa di DPRD Makassar

Kabarnusantaranews, Makassar;- Badan Koordinasi (Badko) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sulawesi Selatan dan Barat mengecam rencana pelantikan Rahmat Taqwa Quraisy (RTQ) sebagai Anggota DPRD Kota Makassar.

Melalui Bidang PTKP, Kahfi, Badko HMI Sulselbar mengatakan Badan Musyawarah (Bamus) dan Pimpinan DPRD Kota Makassar harus bersikap tegas.

“Badan Musyawarah jangan memberi keputusan untuk menjadwalkan pelantikan anggota DPRD pengguna narkoba “Ungkap Kahfi ditemui di Sekretariat Badko HMI Sulselbar, Selasa, 12/2/2020, Kota Makassar.

Hal ini, lanjut Kahfi, dianggap dapat mencoreng dan menurunkan wibawa parlemen yang seharusnya mendudukkan orang-orang terbaik dan siap bekerja sebagai wakil rakyat.

“Kami juga sangat menyayangkan dan mempertanyakan sikap pimpinan Partai PPP yang tidak memberikan sanksi tegas terhadap kadernya yang terseret tindak pidana penyalagunaan narkotika .” Tegasnya.

“Seharusnya pihak partai memberikan sanksi tegas dan melakukan pergantian antar waktu (PAWA) terhadap posisi Rahmat Taqwa di DPRD Kota Makassar.” Tandasnya.

Kahfi menerangkan jika Badko HMI Sulselbar secara tegas menolak pecandu narkotika dilantik sebagai Anggota DPRD Kota Makassar.

“Kami medesak Pimpinan DPRD Kota Makassar beserta bamus untuk menolak pelantikan tersebut.” Tutupnya.

Sebelumnya, Rahmat Taqwa Anggota DPRD Makassar terpilih dari PPP batal dilantik karena kedapatan menggunakan Narkoba jenis Sabu.(**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *