Atas Keluhan Masyarakat, DPRD Makassar Jadwalkan Inspeksi Mendadak Didalam Kota

Kabar Nusantara News ;– Menanggapi keluhan masyarakat terkait aktivitas gudang di pusat Kota Makassar, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar mulai menjadwalkan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah wilayah. Makassar 31/1/2019.

Sidak yang akan dilakukan guna memastikan semua izin-izin gudang di dalam kota tidak mendapat perpanjangan dan toleransi. Semua jenis izin usaha pergudangan dalam kota yang masanya kadaluarsa tidak boleh diperpanjang dan harus pindahkan beroperasi di kawasan pergudangan Kima.

Anggota Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Makassar, Susuman Halim menyebut, pengaduan adanya aktivitas gudang dalam kota masih aktif diterima anggota DPRD Kota Makassar. Oleh karena itu, perlu dijadwalkan untuk turun melakukan sidak di titik-titik gudang dalam kota.

Selain itu, desakan ke Pemerintah Kota Makassar turun melakukan pengawasan dan penindakan pasti dilakukan. Sesuai dengan regulasi Peraturan Daerah (Perda) yang telah ada. Dan harus bisa dilaksanakan sesuatu aturan.

“Perda nya sudah ada, jangan ada lagi toleransi yang diberikan kepada pemilik gudang. Saya juga mengira pemerintah kota melalui dinas terkaitnya tahu lokasi atau tempat gudang dalam kota. Harusnya bisa lebih tegas lagi,” kata Sugali, Kamis (31/1).

Adapun saat ini, Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kota Makassar masih mengumpulkan data-data riil dan lengkap terhadap keberadaan gudang di dalam kota. Setelah semua data terkumpul dan dirasa lengkap serta mendasar, maka sidak langsung dilakukan.

Anggota Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kota Makassar, Irwan ST meminta kepada warga untuk bersama-sama bekerjasama melaporkan adanya aktivitas gudang dalam kota. Sehingga laporan dapat segera ditindaklanjuti dengan turun melakukan sidak.(**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *