Andi Nurhaldin NH Gelar Sosper Kawasan Tanpa Rokok

Kabarnusantaranews,Makassar;– Wakil Ketua DPRD Kota Makassar Andi Nurhaldin, NH kembali bertemu dengan konstituennya dalam kegiatan sosialisasi peraturan daerah (Sosperda) Nomor 4 tahun 2013tentang Kawasan Tanpa Rokok di Hotel Horizon Ultima Makassar, Sabtu (18/9/21).

Politisi Partai Golkar ini mengimbau masyarakat akan pentingnya menerapkan aturan kawasan tanpa rokok guna mewujudkan lingkungan yang sehat dan udara yang bersih bagi setiap orang, keluarga, masyarakat, dan lingkungan.

“Kawasan tanpa rokok berarti ada kawasan atau tempat umum yang tidak bisa merokok, misalnya pabrik, rumah sakit, dan tempat umum lainnya,” jelas Bendum MPW Pemuda Pancasila Sulsel ini.

Ayah 3 anak ini berharap melalui sosialisasi perda tersebut dapat semakin meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat terhadap bahaya merokok dan manfaat hidup tanpa rokok serta bagaimana melindungi kesehatan masyarakat dari asap rokok.

“Merokok itu tidak dilarang tetapi ada tempatnya dan itu juga diatur dalam Perda ini tempat-tempat mana saja yang diperbolehkan,” kata Andi Nurhaldin dalam sambutannya.

Selain itu, dalam kesempatan itu juga Nurhaldin berharap adanya masukan dari masyarakat untuk pembaruan aturan yang sudah lama seperti ini.

“Kami akan tampung aspirasi dan masukan masyarakat nantinya akan dilakukan revisi jika diperlukan”, ungkapnya.

Turut hadir dalam kegiatan sosperda sebagai narasumber yakni akademisi yang juga tenaga ahli hukum DPRD Kota Makassar, DR. Zainuddin Djaka, Pemerhati Lingkungan, Ir. H.A. Abd Waris Halid dan Ketua Ikatan Wartawan Online Sulsel, Zukifli Thahir. (ARS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *