Anak Muda Lolos Parlemen, Begini Tanggapan Dosen Ilmu Pemerintahan UIT Makassar

Kabar Nusantara News;- Pileg 2019 yang baru saja terlaksana ternyata didominasi oleh kaum muda baik di tingkat Kabupaten/Kota/Provinsi dan Pusat.Makassar (11/05/2019)

Tak sedikit dari mereka yang ikut bertarung menuju kursi wakil rakyat tersebut berhasil lolos bahkan bisa menjadi yang pertama di Partainya.

Rata-Rata kaum muda yang ikut pada pileg 2019 ini memiliki Umur sekitar 23-35 Tahun per 2019.

Seperti Anak muda di Kabupaten Luwu yang berhasil medapatkan kursi di Dprd Luwu dengan umur yang masih sangat muda yakni 23 dan 24 tahun.

Lantas bagaimana tanggapan Pengamat Politik dan Pemerintahan Soal anak muda yang menjadi perwakilan di Parleman ?

Salah satu Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik sekaligus pengamat Universitas Indonesia Timur (UIT) Azhar Aljurida S.Ip M.Adm.KP memberikan tanggapannya jika usia bukanlah menjadi masalah untuk menjadi anggota Dprd.

Menurutnya, yang terpenting adalah Potensi yang dimiliki oleh yang bersangkutan pada saat maju dan terpilih.

“Sebetulnya tidak ada masalah soal umur muda jadi anggota dprd, yang terpenting adalah kompetensi yg dimiliki yang bersangkutan, banyak juga anggota DPRD bahkan sudah incumbent namun tdk menjamin pengambilan keputusannya menguntungkan rakyat.”Katanya kepada Awak Media, 11/05.

Lanjut Azhar yang saat ini tengah melanjutkan study untuk meraih Gelar Doktor di Salah satu kampus di Makassar mengatakan jika anak muda punya potensi besar karena lebih energik.

“Bahkan menurut saya, yang lebih muda punya potensi besar karena lebih energik, meski minim pengalaman tp yang terpenting adalah kepekaannya untuk memprediksi keputusan-keputusan seperti apa yang menguntungkan masyarakat.”Tutupnya.(Arh/sf)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *