Aksi Imigran Di Depan UNHCR, Ini Penjelasan Rumah Detensi Imigrasi Makassar

Kabar Nusantara News;- Rumah Detensi Imigrasi Makassar menanggapi aksi yang dilakukan oleh pengungsi Muslim Rohingya beberapa waktu lalu.Makassar (04/02/2019)

Melalui Kepala Sub registrasi Rumah Detensi Imigrasi Makassar Ahmad Rifai menjelaskan jika para pengungsi menuntut agar segera dipindahkan ke negara ketiga.

“Jadi, tuntutan itu dilontarkan ke pihak UNHCR agar bagaimana mereka diberangkat kan ke negara ketiga, karena alasan mereka sudah ada pengungsi yang tinggal di sini hampir 6 tahun lamanya.”Ungkap Ahmad kepada Awak Media, Senin 04/02.

“jadi mereka menuntut agar segera di proses dan diberangkatkan.”tutupnya.

Sementara itu, PLH Rumah Detensi Imigrasi Makassar Hamansa menambahkan jika aksi yang dilakukan di depan gedung Bosowa itu adalah Warga Negara Sudan dan Miyanmar.

“adapun yang melakukan aksi ialah Warga Negara Sudan dan Miyanmar yang menuntut untuk resettlement negara ketiga dan kita juga sudah mengamankan Empat yang diduga Provokator.”katanya.

Rumah Detensi Imigrasi Sendiri telah memerintahkan petugasnya untuk penjemputan kepada pengungsi yang diduga sebagai provokator aksi dengan mengamankan Empat Warga negara Sudan.(Ur/Arh)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *