Akbar Faizal Laporkan Sejumlah Dugaan Kasus Korupsi di Sul-Sel, Efek Kalah di Pileg 2019 ?

Kabarnusantaranews, Makassar;- Anggota DPR-RI Akbar Faizal melaporkan sejumlah kasus korupsi kepala daerah di sulsel yang diduga mandek dan tidak ditindak lanjuti.

Laporan tersebut di tujukan kepada Kapolri, Jaksa Agung, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kapolda Sulawesi-Selatan dan Kejaksaan tinggu Sulawesi Selatan (Kejati).

Surat tersebut diketahui di layangkan pada tanggal 20 mei 2019 dengan mencakup sejumlah kasus dugaan tindak pidana Korupsi.

Adapun kasus yang di laporkan diantaranya ialah Dugaan Korupsi jembatan bamba, Kabupaten Pinrang, Dugaan Korupsi Infrastruktur di Kabupaten Barru, Dugaan Korupsi Infrastruktur Kabupaten Bulukumba, Dugaan kasus korupsi modal ABPD PLTMH dan Pengelolaan keripik Zaro Kota Palopo serta kasus Dugaan Korupsi Dana Intensif Daerah (DID) Luwu Utara.

Surat Laporan Akbar Faizal Anggota DPR RI Partai Nasdem Asal Sulsel (Foto/ist)

Dalam suratnya, Akbar Faizal mengatakan jika korupsi di bidang infrastruktur adalah tindakan sabotase terhadap prioritas pembangunan nasional.

Namun, Publik bertanya-tanya terkait dengan laporan Politisi Nasdem tersebut yang dianggap sarat kepentinga atau pun kekecewaan karena kalah di pileg 2019.

“Kalau memang mau tegakkan hukum maunya dari kemarin, kenapa baru sekarang, kan lucu, jangan-jangan karena kalah di pileg.”Ungkap Yusran Aktivis JANGKAR SULSEL.

Diketahui Akbar Faizal yang kembali maju pada Pileg 2019 Dapil 2 Sulsel tidak berhasil lolos ke senayan.(sf/ft)



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *