Ajiep Padindang: Pancasila Harus Jadi Mata Pelajaran Wajib di Sekolah

Kabarnusantaranews,Makassar;– Pancasila harus menjadi mata pelajaran wajib di sekolah. Hal tersebut disampaikan Anggota MPR RI Dr.H.Ajiep Padindang, SE.MM saat melaksanakan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di kota Makassar dengan segmen ketua-ketua RT/RW di empat kecamatan yakni kecamatan Mariso, Tamalate, Wajo, dan Tallo.

Sosialisasi Empat Pilar dilaksanakan di Rumah Makan Bahagia, Jl. Cendrawasih, Makassar (2/6). Sosialisasi yang diikuti 150 orang peserta menerapkan standar protokol kesehatan dan dibagi dalam dua tahap untuk menghindari kerumunan dalam jumlah besar.

Sebelum membuka acara secara resmi, sebagai pengantar, Dr.H.Ajiep Padindang menyampaikan bahwa Sosialisasi Empat Pilar MPR RI merupakan Program MPR RI untuk memasyarakatkan nilai-nilai kebangsaan.

Setelah acara resmi dibuka, dilanjutkan dengan penyajian materi sosialisasi Empat Pilar MPR RI oleh Dr.H.Ajiep Padindang, SE.MM.

Dalam penyajian materinya, Dr.H.Ajiep Padindang, yang juga sebagai Anggota DPD RI di periode keduanya ini menyampaikan, “Negara kita memiliki Pancasila sebagai Ideologi Negara, UUD NRI Tahun 1945 sebagai Konstitusi Negara, NKRI sebagai bentuk Negara, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan Negara, harus terus disosialisasikan dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari”.

Selanjutnya, mantan anggota DPRD Prov. Sulsel empat periode ini mengulas satu persatu materi Empat Pilar MPR RI.

Anggota MPR RI yang bergelar Doktor tersebut, juga menyampaikan Pandemi Covid-19 belum berakhir dan saat ini telah muncul varian baru. Hal ini telah menguji berbagai aspek kehidupan masyarakat.

“Yang pertama diuji adalah terkait sila pertama Pancasila, aspek keberagamaan kita. Kita harus menyadari bahwa Tuhan yang menentukan segalanya, karenanya kita harus lebih mendekatkan diri kepada Tuhan Allah SWT,” ujarnya.

“Demikian pula sila kedua sampai sila kelima yakni nilai-nilai kemanusiaan, persatuan, musyawarah, dan keadilan sosial. Nilai-nilai tersebut yang dalam bahasa Makassar Siri na Pacce yakni rasa solidaritas sosial kita diuji di era pandemi ini,” sambung dia.

Saat sesi tanya jawab dan diskusi, mengemuka rasa keprihatinan peserta sosialisasi tentang memudarnya pemahaman, penghayatan dan pengamalan Pancasila pada anak-anak.

Sehingga diharapkan agar mata pelajaran Pancasila harus dimasukkan kembali pada kurikulum pendidikan. Peserta sosialisasi juga mengusulkan untuk memantapkan penghayatan Pancasila dengan lagu-lagu kebangsaan.

Menanggapi keprihatinan dan usulan tersebut, Ajiep Padindang menyampaikan Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP) tidak mencantumkan mata pelajaran Pancasila dan Bahasa Indonesia.

“Karenanya pemerintah diminta segera mencabut Peraturan Pemerintah No. 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan, sekurang-kurangnya merivisi khususnya Pasal 40 yang mengatur muatan kurikulum di berbagai jenjang pendidikan. Pancasila harus dicantumkan sebagai mata pelajaran wajib,” pungkas Anggota MPR RI dari unsur Kelompok DPD RI tersebut. (Paijo)



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *