Adakan Bimtek untuk Kades, PP Ipmil Luwu Nilai LPMKP2D Hanya Cari Keuntungan

Kabarnusantaranews, Makassar;- Lembaga Pengembangan Manajemen Keuangan Pembangunan dan Pemerintah Daerah (LPMKP2D) bekerja sama dengan Pemerintah Daerah menyelenggarakan bimbingan teknis peningkatan kapasitas aparatur pemerintah daerah se-Kabupaten Luwu.

Adapun item penyusunan dokumen perencanaan pembangunan desa mulai dari RPJM Desa, RKP Desa, APB Desa dan peningkatan kinerja aparatur pemerintah desa serta penatausahaan dan pertanggungjawaban keuangan desa. Kegiatan ini di laksanakan selama 2 hari di Kota Makassar 25-26 Januari 2020.

Sejumlah kepala Desa di Kabupaten Luwu yang ikut pelatihan tersebut mengeluhkan biaya pelatihan yang terlalu mahal.

Pasalnya, lembaga tersebut mematok biaya hingga 4,5juta perpeserta. Padahal materi kegiatan hanya berlangsung selama 2 hari.

Muhammad Reski Sujono selaku Ketua Umum Pengurus Pusat IPMIL Luwu ikut berkomentar terkait perihal pelatihan tersebut.

Menurutnya bahwa kegiatan yang dilaksanakan oleh lembaga tersebut hanya ingin mencari keuntungan saja pasalnya beberapa bulan yang lalu itu sudah ada dilaksanakan hal serupa dengan materi kegiatan yang sama.

“Sehingga saya menilai bimtek ini hanya modus untuk mendapatkan keuntungan saja. Dan ini jelas merugikan keuangan daerah, terlebih biaya pendaftaran peserta bersumber dari dana desa.”Ungkap Reski dalam rilis yang diterima redaksi, Senin, 27/1/2020.

Lanjut Reski, Kami menduga terjadi kongkalikong antara lembaga pelaksana dengan Kadis DPMD karena pada dasarnya Pak Kadis tentunya tetap memberikan persetujuan baik persetujuan ke lembaga, tema, bahkan nominal biaya pendaftaran.

“Sudah jelas itu bahwa Kadis PMD turut andil dalam pelaksanaan bimtek ini, minimal membantu lembaga dalam hal sosialisasi bimtek tersebut. Jadi hal tidak mungkin kalau kadis tidak tau menahu soal nominal pendaftaran, tema dan materinya,”Ucapnya.

“Ini jelas ada indikasi korupsi, sehingga kami PP IPMIL secara kelembagaan akan menyampaikan ini kepada stake holder terkait, Baik Bupati Luwu, Kapolres Luwu maupun kejari Luwu untuk segera ditindak lanjuti. “Tutupnya.(*)



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *