Menjelang Natal dan Tahun Baru, Dewan Ingatkan Warga Bahaya Corona

Kabarnusantaranews,Makassar– Menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru (Nataru), peningkatan pengunjung di sejumlah pusat perbelanjaan Makassar diprediksi meningkat, protokol kesehatan (prokes) harus diperketat untuk memastikan tidak terjadi penularan.

Wakil Ketua Komisi B Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kota Makassar Andi Hadi Ibrahim Baso mengatakan, meski telah ada imbauan sebelumnya dari pemerintah kota (Pemkot) event seperti ini tetap harus dijaga ketat untuk memastikan areal belanja tak jadi kluster baru.

“Biasa di puncak-puncaknya terjadi peningkatan dengan adanya perayaan ini, ini perlu dijaga apalagi sudah ada imbauan terkait protokol ini, sama-sama kita jaga,” tukas Hadi Senin, (20/12/2020).

Areal pasar dianggap cukup rawan melihat banyaknya interaksi yang terjadi, terlebih belakangan kasus Covid-19 mulai kembali merangkak naik. Jangan sampai, kata dia, ledakan kasus kian bertambah parah memasuki tahun 2021.

“Di Makassar ini naik di sejumlah tempat, jadi seharusnya ini diantisipasi pemerintah, apalagi saudara kita Nasrani ini pasti merayakan, mereka datang ke tempat belanja untuk kebutuhan mereka,” lanjutnya.

Sementara itu Direktur Operasional PD Pasar Makassar Raya Saharuddin Said mengatakan, pihaknya tidak begitu banyak melalukan persiapan. Pasalnya pengetatan areal pasar sebelumnya telah dilakukan PD Pasar Makassar Raya, terlebih telah ada imbauan dari Pemerintah Kota, sehingga dirinya yakin angka pengunjung yang datang alih-alih meningkat justru akan menurun.

Meski demikian, tetap ada rutinitas penyemprotan yang akan dilakukan bekerjasama dengan BPBD Kota Makassar untuk antisipasi Nataru. Saharuddin mengatakan hal ini akan dilakukan secara berkala di dimulai dalam pekan ini.

“Kita bahkan akan melakukan kembali penyemprotan, kita minta BPBD untuk disemprot, penyemprotan beberapa pasar yang rawan, seperti misalnya Pabaeng-baeng,” ujar Sahar. (rls/tim)



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *