Dinilai Kinerja Yang Tidak Maksimal, Iqbal Suhaeb Ingin Bubarkan Penasehat Walikota

Kabar Nusantara News ;– Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb berencana membubarkan ribuan penasehat wali kota yang dibentuk mantan Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan “Danny” Pomanto. Alasannya, jumlahnya terlalu banyak, sementara kinerjanya dinilai tidak maksimal.

Iqbal mengatakan, untuk sementara akan menambah tugas dari penasehat wali kota tersebut. Salah satunya, menjadi pengawas dari satuan kerja (Satker) kebersihan dan drainase yang selama ini menjadi garda terdepan kebersihan Kota Makassar.

“Bisa saja penasehat wali kota itu menjadi kebersihan. Dia mengawasi drainase-drainase yang tidak dibersihkan oleh pemilik rumah dan dia tegur pemilik rumah itu. Kita tambah tugasnya,” tegas Iqbal, Selasa (21/5).

Kedepan, kata Iqbal, dirinya mewacanakan akan merubah tugas pokok dan fungsi penasehat wali kota menjadi satgas kebersihan. Hanya saja, wacana itu masih menunggu masa atau kontrak kerja penasehat wali kota.

“Kalau kita lihat perwali masa berlakunya itu belum bisa ganti, tidak bisa secara langsung. Tapi kita masih bisa tambah kerjanya, dia mengawasi kondisi kebersihan di lokasi masing-masing,” cetusnya.

“Kita akan kaji dulu dan itu ada di Bagian Pemberdayaan Masyarakat (BPM) terkait pengalihan status. Itu kita lihat nanti,” tambahnya.

Lanjut Iqbal, penambahan tugas untuk penasehat wali kota ini lantaran dinilai tidak maksimal bahkan terkesan makan gaji buta. Sehingga, dengan penambahan tugas masyarakat akan menilai secara langsung kinerjanya. “Kita belum ada dana makanya hanya penambahan tugas,” singkatnya.

Sementara, Kepala Bagian Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Setda Kota Makassar, Andi Rahmat Mappatoba mengatakan, status kerja penasehat wali kota saat ini masih jelas yang tertuang dalam surat keputusan wali kota (Perwali) Makassar hingga 2022.

“Saya sudah bincang-bincang dengan Pj soal itu (penasehat wali kota). Paling tidak, teman-teman penasehat wali kota bisa menambah tugas tambahan dengan menjadi pengawas kebersihan sesuai Perwali nomor 25,” ujarnya.

Kata Rahmat, penambahan tugas ini diharapkan bisa meningkatkan koordinasi penasehat wali kota baik satgas kebersihan maupun dengan warga setempat. Sebab, saat ini sulit mengajak warga untuk menjaga kebersihan minimal di halaman rumahnya.

“Penambahan tugas ini kita harap bisa menggugah masyarakat agar lebih meningkatkan kebersihan di wilayahnya. Sehingga dengan kebersamaan bisa melahirkan kebersihan,” harapnya.

Diketahui, penasehat wali kota yang terdata saat ini mencapai 3.819 orang dengan gaji Rp1 juta per tahun. Namun, jumlah itu masih terus diverifikasi oleh BPM Setda Kota Makassar, terkait status di wilayahnya, apakah ada yang meninggal atau berpindah alamat.

Untuk penasehat wali kota yang sudah meninggal atau berpindah tempat tinggal, posisinya tidak boleh diganti. Pasalnya, penasehat wali kota merupakan hasil pemilihan serentak dan tidak serta merta dilakukan pergantian.

Anggota DPRD Makassar, Amar Busthanul mengatakan, kebijakan yang diambil oleh Pj wali kota selama hal tersebut positif maka akan didukung terus menerus. Ia menganggap jumlah penasehat yang sangat banyak juga akan boros Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Ketua Fraksi Partai Gerindra ini menambahkan, persoalan kebersihan pemerintah kota harus betul-betul paham terkait cara mengelola petugas kebersihan. Sehingga tidak menimbulkan keresahan-keresahan bagi pekerja kebersihan.

“Kalau banyak (penasehat wali kota) dan tidak sesuai kenapa tidak. Kalau dipangkas pasti berkurang lagi anggaran. Sepanjang usulannya positif untuk masyarakat kemudian untuk tenaga kebersihan itu pasti kita support,” katanya.

Anggota DPRD Makassar lainnya, Hamzah Hamid juga menganggap jika saat dievaluasi lantas penasehat tersebut tidak terlalu memberi manfaat untuk pembangunan di Kota Makassar maka sah-sah saja jika dihilangkan.

Sementara itu untuk kebersihan Kota Makassar harus dibenahi mulai dari kecamatan. Sebab menurutnya, sangat banyak petugas kebersihan yang tidak mendapatkan kebutuhannya saat bekerja, seperti biaya operasional yang kadang ditahan di kecamatan.

Hasilnya menurut Hamzah, petugas kebersihan tersebut dipekerjakan secara tidak manusiawi.

Pemkot dalam hal ini diharapkan dapat menangani hal tersebut dengan memberi kepastian dalam bekerja, dan mensejahterakan secara lahir dan batin petugas kebersihan tersebut.

“Menambah pekerja itu bukan solusi tapi memberikan kesejahteraan. Jadi Pemkot harus benahi camat dulu, camat jangan selalu mau berpikir mau mengambil manfaat dari pekerja sampah,” pungkas Hamzah Hamid. (*)



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *