3 Pelaku Anirat Berhasil Diamankan Polrestabes Makassar

Kabarnusantaranews, Makassar;- Jatanras Polrestabes Makassar berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan berat (anirat), Sabtu (23/11/2019).

Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol Alex Dareda mengatakan tiga pelaku yang berhasil diamankan adalah lelaki TR (17), lelaki AR (22) dan lelaki RP (17)

Ketiganya melakukan penganiayaan terhadap korban pada Jumat (22/11/2019) sekitar pukul 01.00 Wita di Jalan Mongonsidi Kota Makassar.

Dalam melakukan penganiayaan pelaku menggunakan senjata tajam jenis samurai,” lelaki TR menebas korbannya menggunakan samurai yang mengakibatkan korban mengalami luka robek pada pipi bagian kanan dan pinggang korban”, ujar Kasubbag Humas.

Sedangkan dua pelaku lainnya yakni lelaki AR dan RP melakukan penganiayaan dengan cara memukul korban pada bagian kepala dan dada dengan menggunakan kepalan tangan.

Saat dilakukan interogasi ketiganya mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban dengan dibantu oleh dua rekannya lelaki AY dan IP yang masih dalam pengejaran petugas.

Selanjutnya ketiga pelaku bersama barang bukti samurai yang di gunakan pelaku dibawah ke Posko Jatanras Polrestabes guna penyidikan lebih lanjut.(*)



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *