3 Oknum Anggota Satpol PP Makassar Diamankan Terkait Penyelundupan Narkoba

Kabar Nusantara News;- Aparat Kepolisian mengamankan Tiga oknum Satpol PP Makassar yang terlibat kasus 1 kg sabu. Mereka adalah Faisal Ramadhan (30), Dendi (28) ,Irwan (26).Makassar (03/01/2018)

Ketiganya dibekuk oleh Polsek Kawasan Pelabuhan Nusantara (KPN). Bersama ketiga Oknum Satpol PP juga diamankan Muhlis (27) warga Tarakan , Kalimantan Utara yang berperan mengantarkan barang haram tersebut lewat jalur laut menggunakan KM Bukit Siguntang dari Nunukan, Kalimantan Utara.

“Ya benar, semalam kami mengamankan 4 orang yang lihat penyelundupan sabu seberat kurang lebih 1 Kilogram, 3 di antaranya anggota Satpol PP Makassar, cuma 1 orang yang terlibat sementara 2 lainnya cuma menemani,” kata Kapolsek KPN, AKP Saharuddin, saat dihubungi Awak Media.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Parepare, AKP Zaky Sungkar menjelaskan dari pengakuan Muhlis, dirinya hanya disuruh membawa barang haram tersebut hingga ke Pelabuhan.

“Katanya diberi upah Rp 40 juta,” kata Zaky.

Saat ditanya apakah Sabu-sabu tersebut akan dibawa ke Makassar, dia masih enggan untuk membeberkan lebih jauh.

“Masih sementara kita periksa, “tutup Zaky.

Diketahui Dua orang yang ditangkap telah dilepaskan karena dinyatakan tidak terlibat.(*)



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *