Walikota Makassar Paparkan Pandangan Umum Raperda Kota Makassar Pada Rapat Paripurna Sidang Ketiga

Kabar Nusantara News ;–Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan ‘Danny’ Pomanto menghadiri rapat paripurna ketiga masa sidang ketiga 2017/2018, dikantor DPRD Kota Makassar. Makassar (16/07/2018).

Dalam sidang ketiga ini membahas jawaban Wali Kota Makassar atas pemandangan umum beberapa fraksi DPRD Kota Makassar terhadap RANPERDA Kota Makassar, terkait pengurusutamaan gender, rumah susun, pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan.

Pada sambutannya, Danny pomanto mengapresiasi transparansi dan akuntabilitas pengelolan keuangan negara secara baik. Dimulai dari pencapaian tahun 2016 lalu yang mencapai 78-80%.

Selain itu juga, terkait implementasi Undang-Undang Nomor 28 tahun 2002 tentang bangunan gedung, maka Pemkot Makassar akan mengevaluasi dan melakukan sinkronisasi terhadap materi-materi yang termuat didalam Ranperda.

Danny juga menerangkan pengarusutamaan Gender merupakan strategi yang dibangun pemerintah Kota Makassar untuk mengintegrasikan gender menjadi satu dimensi integral dari perencanaan, penyusuan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi atas kebijakan pembangunan nasional.

Sedangkan terkait pengelolaan zakat, infak, sedekah dan dana sosial keagamaan lainnya,Danny berpendapat luwes.

“Hal ini lebih luwes dibanding Perda sebelumnya, maka Pemkot Makassar sependapat dengan para anggota dewan yang terhormat,”ujarnya

Harapannya kedepan, agar perumusan RANPERDA tentang zakat, infak, sedekah, dan Dana Sosial Keagamaan dapat memperhatikan seluruh aspek yang dianggap strategis.

Sehingga kedepan dapat memberi kepastian dalam pelaksaannya dan tidak mengalami kerancuan. (*)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *