Wakil Ketua DPR :Di Tandatangani Atau Tidak Oleh Presiden,UU MD3 Tetap Berlaku

Kabar Nusantara News;- Polemik UU MD3 Dimana yang mengatur tentang kritikan terhadap MPR,DPR,DPD dan DPRD masih berlanjut.Nasional (22/02/2018)

Terkait dengan polemik ini,Ketua DPR RI Bambang Soesatyo tetap yakin bahwa UU MD3 Ini akan etap di tanda tangai oleh Presiden Jokowi.

Bambang Yang juga Ketua DPR Mengatakan,”Kami masih yakin UU MD3 Ini akan di tanda tangani oleh Pal Jokowi mengingat pembahasan ini telah dilakukan bersama pemerintah.ungkapnya Kamis 22 Februari 2018.

Sementara Itu Wakil Ketua DPR RI Agus hermanto mengatakan,”jika dalam waktu 30 Hari Presiden tidak menandatangani revisi UU MD3 Maka presiden tidak menolak sehingga UU Tersebut tetap bisa digunakan.”ucapnya

Hinggah saat ini berbagai kalangan memprotes UU tersebut karena dinilai tidak demokrasi.

Penulis : FA || Editor : Arwan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *