Tak Indahkan Surat Edaran Dinas Pariwisata Makassar, Zona Cafe Masih Ber-Operasi Melawati Batas Waktu

Kabara Nusantara News;- Tempat Hiburan Malam (THM) telah mendapatkan surat edaran dari dinas pariwisata kota Makassar agar tutup menjelang idul adha.Makassar (21/08/2018)

Sesuai surat edaran Nomor 435/S/Edar/Dispar/2018 THM hanya dibuka hingga Selasa pukul 02.00 Dini hari.

Tapi salah satu THM yang berada di jalan Ujung pandang Nomor 02 yaitu Zona Cafe masih beroperasi hingga melawati waktu yang ditentukan oleh Dinas Pariwisita.

Saat di konfirmasi,karyawan Zona Cafe hanya saling melempar.

“Saya tidak tau pak,coba ki komunikasi kedalam.”

Hingga berita ini di turunkan,Zona Cafe masih saja beroperasi melewati batas waktu yang ditentukan padahal sudah masuk 9 Zulhijja.(aa/fa)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *