Kasus Penipuan Tak Kunjung Selesai, Kuasa Hukum Minta Polda Turun Tangan
Kabarnusataranews,Makassar;– Tak ada itikad baik terkait Pinjaman sebesar Rp.180.000.000 Ustadz Rahman Farid SR membuat kesal Kuasa Hukum MN, dari Kantor Advokat Law Firm DR.Muhammad Nur,SH,MH & Associates pelaku memutuskan komunikasi. Kuasa Hukum MN ,Peri Herianto,SH meminta penyidik Polda Sulawesi Selatan,…