Rancangan APBD Perubahan 2018 Masuk Tahap Penyerasian

Kabar Nusantara News ;–Pimpinan DPRD kota Makassar menggelar rapat kerja Badan Anggaran (Banggar) untuk membahas laporan hasil rapat komisi-komisi bersama TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD TA 2018, sekalian melakukan penyerasian, Selasa (25/9/2018).

Pada kesempatan tersebut, masing-masing anggota Banggar yang merupakan perwakilan tiap komisi dipersilahkan untuk menyampaikan beberapa hal terkait hasil rapat komisi bersama mitra Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Hasil rapat komisi A yang sampaikan oleh, Abdi Asmara selaku Ketua Komisi A menyampaikan, sosialisasi Perda (Peraturan Daerah) yang ada di Sekretariat DPRD Makassar untuk dikembalikan ke tim TAPD.

“Terkait dengan rekomendasi yang kami serahkan, semua arahnya koordinasinya tetap ke TAPD lewat badan anggaran. Cuma ada yang perlu digarisbawahi pimpinan, ini terkait dengan sosialisasi Perda yang ada di Sekretariat DPRD. Kami merekomendasikan anggaran tersebut dikembalikan kepada tim TAPD,” kata Legislator Fraksi Partai Demokrat itu.

Pengembalian tersebut, dimaksudkan untuk dikembalikan kepada titik-titik sebagai pengguna anggaran. Sementara, hasil rapat komisi C yang disampaikan oleh, Rahman Pina lebih kepada pengembangan infrastruktur seperti perbaikan jalan, drainase, dan pembersihan kanal. “Kami dari komisi D lebih fokus kepada pembangunan infrastruktur. Infrastruktur itu adalah pembanguan drainase, jalan, lampu jalan dan pembersihan kanal. Mengingat hasil temuan BMKG bahwa pada bulan Desember hingga April 2019 akan memasuki musim hujan,” ungkap Legislator Fraksi Partai Golkar ini

Tapi, Komisi B bermitra dengan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) dan Komisi D yang bermitra dengan Dinas Kesehatan, belum bisa mneyampaikan hasil rapat komisi terkait APBD kedua SKPD tersebut. Pasalnya, kedua SKPD tersebut tidak hadir dalam Rapat Komisi meskipun telah dilayangkan undangan.

Menanggapi hal tersebut, Koordinator Banggar, Adi Rasyid Ali masih memberikan kesempatan kepada Dispenda dan Dinkes Makassar untuk melakukan pembahasan APBD Perubahan di Komisi, dan kemudian dilajutkan ke Banggar.

“Kita masih menunggu. Kita masih akan mengundang untuk melakukan pembahasan di Komisi. Kalau tetap tidak datang maka kita akan melakukan rasionalisasi di APDB perubahan selama dia tidak merusak sistem penganggaran yang ada di Pemerintah Kota,” kata Wakil Ketua DPRD Kota Makassar ini. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *