Polrestabes Makassar Akhirnya Meringkus Pelaku “Curat”

Kabar Nusantara News;- Jatanras Polrestabes Makassar berhasil meringkus pelaku pencurian dengan kekerasan (Curat) dengan modus mencungkil pintu rumah, terhitung ada enam 6 TKP.Makassar (27/08/2018)

Pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) lelaki NA alias Dg. Bayu (21) warga Barukang Utara Makassar yang pekerjaan sehari – harinya sebagai security diringkus Jatanras Polrestabes Makassar yang dipimpin AKP Ivan Wahyudi di tempat persembunyiannya Jalan Nuri Makassar, Minggu (26/08/2018).

Kassubag Humas Polrestabes Makassar Kompol La Ode Idris mengungkapkan pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas pada bagian betis kaki sebelah kanan karena mencoba melawan petugas pada saat dilakukan pencarian barang bukti.

Berturut – turut bulan Agustus 2018 ada dua TKP, Jalan Baji Pamai terjadi perampokan atau pencurian dengan pemberatan (curat) yang dilakukan pelaku NA alias Dg. Bayu. Masuk dengan cara mencungkil jendela rumah dan berhasil menggasak 1(satu)buah kalung emas, 2(dua)buah koin emas ringgit,4(empat)buah cincin mas, 1 (satu) pasang giwang emas, 1(satu unit leptop merk HP, uang tunai sebesar Rp.350.000(tiga ratus lima puluh ribu rupiah), Total yang dialami korban mencapai Rp.50.000.0000 (lima puluh juta rupiah).

Pada bulan yang sama Agustus 2018 di Jalan Anggrek Kota Makassar pelaku masuk dengan cara mencungkil pintu rumah korban kemudian mengambil 3(tiga) buah cincin berlian, 1(satu)bauh cincin mutiara,1(satu)buah gelang mutiara,1(satu)set perhiasan emas berbaru warna cream, 2(satu)buah jam tangan merk rado, total kerugian di perkirakan sebesar Rp.100.000.000(seratus juta rupiah), Ujar Kassubag Humas.

Lanjut Kasubag Humas, TKP lainya Jalan Baji Ati pada bulan Juni 2018 total kerugian Rp. 25.000.000 (Dua Puluh Lima Juta Rupiah), Baji Pamai pada Juli 2018 total kerugian Rp. 27.000.000 (Dua puluh tujuh juta Rupiah) dan Jalan Bonto Loe pondok sawa ada dua kali kejadian masing – masing pada Desember 2017 dan Maret 2018 kerugian diperkirakan Rp. 161.000.000 (Seratus enam puluh satu juta rupiah).

Dari seluruh hasil kejahatan pelaku NA alias Dg. Bayu, Jatanras Polrestabes Makassar berhasil mengamankan sedikitnya lima orang yang menjadi penadah hasil curian masing – masing lelaki FA , RU, RI, AL, SW.

Selanjutnya pelaku curat dan kelima penadah di bawah ke Polrestabes Makassar guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.(hms)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *