Polisi Berhasil Mengungkap Pelaku Pembunuhan Di Kantor PSDA Makassar

Kabar Nusantara News;- Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Wirdhanto Hadicaksono, SIK dalam konfrensi pers di Mako Polrestabes Makassar, Senin (15/10/2018) mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di pelataran kantor PSDA Dinas Tata Ruang di Kota Makassar.Makassar (15/10/2018)

Pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan mewarnai kematian SD (19) merupakan pemuda asal Jalan Poros Malino yang ditemukan tak bernyawa di halaman Kantor PSDA Dinas Tata Ruang, Jumat pagi (12/10/2018) kemarin.

SD ditemukan tak bernyawa dengan kondisi tubuh mengenaskan, 4 luka tusukan benda tajam di punggung.

Pihak kepolisian gabungan dari Timsus Polda Sulsel, Jatanras Polrestabes Makassar dan Tim Resmob Polsek Panakkukang pun berhasil mengungkap kematian SD, dengan tersangka pelaku yakni FK (16), remaja asal Jalan Kerung-kerung ditangkap di kawasan kecamatan Biringkanya Makassar, pada hari Minggu (14/10/2018).

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Wirdhanto Hadicaksono mengungkapkan, bahwa sebelum kejadian penikaman tersebut, antara SD dan FK bertemu di Jalan AP Pettarani sedang menyaksikan balapan liar.

“Antara SD dan FK ada dendam. Di mana, FK mengaku pernah dipukuli oleh SD beberapa bulan lalu”, ujar Kompol Wirdhanto.

Di mana, saat kejadian, FK mendatangi SD dan menanyakan asalnya, lalu SD menjawab bahwa dirinya berasal dari Jalan Poros Malino. Dari pengakuan SD, kemudian FK pun yakin bahwa SD lah orang yang pernah memukulnya.

“Pelaku mengejar korban dan menikam punggungnya”, sambung Kompol Wirdhanto.

Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa benda tajam yang digunakan pelaku dan satu HP milik korban yang diambil pelaku.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya FK dikenakan pasal 340 KUHP subs pasal 338 KUHP juncto pasal 365 KUHP dan diancam pidana kurungan 20 tahun penjara atau seumur hidup.(hms)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *