Polda Sulsel Ungkap Penipuan Online, Segini Kerugian Korban

Kabar Nusantara News;- Penipuan Online jaringan internasional berhasil di ungkap Polda Sulsel.Makassar (04/01/2019)

Korban yang bernama Martinus Musu mengalami penipuan dengan Janji sebesar Rp.2 Milliar setelah mentransfer uang ke si Pelaku.

“Pengungkapan kasus penipuan online jaringan Internasional. Kasus ini bermula menerima laporan Polisi pada 17 Desember 2018, pelaku menjanjikan Investasi sebanyak Rp 2 Miliar dimana untuk mencairkan investasi ini harus bayar pajak, maka korban mentrasnferkan sejumlah uang kepelaku,” kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Dicky Sondani, di Mapolda Sulsel, Jalan Printis Kemerdekaan, Jumat (4/1/2019).

Penipuan ini diketahui berawal saat korban Martinus berkenalan melalui Sosial media Facebook dengan seorang pria yang mengaku warga negara Inggris.

Korban pun ditawarkan investasi uang sebesar Rp.2 Milliar oleh Pelaku.Tertarik dengan tawaran pelaku,korban pun berlanjut dengan mentransferkan sejumlah uang.

Setelah diketahui, ternyata pelaku bukan warga negara inggris melainkan warga negara Nigeria.

“Kenyataan pelaku warga negara Nigeria atas nama Chiko, korban berhubungan dengan Chiko melalui melalui Facebook atas nama Ernes muka bule Eropa tapi dia orang Nigeria. Akibat chatting di facebook kenal dia chatting terus, jaringan cukup banyak dan pemain dari Nigeria, orang kita terhasut keuntungan banyak ingin dapat uang akhirnya tertipu,” jelasnya.

Akibatnya korban harus mengalami kerugian sebesar Rp 650 Juta yang telah ditransfer ke sejumlah nomor rekening warga negara Indonesia.

Polisi kini telah mengamankan seorang pelaku perempuan H (38) yang menerima uang dari Chiko. Sementara Chiko masih dikejar.(sf/ft)



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *