Plt Ketua Umum PSSI Jadi Tersangka Pengaturan Skor

Kabar Nusantara News;- Ketua tim media satgas anti mafia bola menetapkan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Joko Driyono sebagai tersangka kasus pengaturan skor sepak bola nasional.Nasional (16/02/2019)

Dalam penetapan tersebut kata Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola Kombes Argo Yuwono kepada wartawan,pada jum’at 15 Februari 2019

“Ya Setelah dilakukan mekanisme penetapan tersangka dengan gelar perkara,”

Argo juga menuturkan gelar perkara untuk Jokdri, sapaan akrab Joko Driyono telah dilakukan pada Kamis 14 Februari kemarin.

“Kamis kemarin penetapan tersangka pak Joko Driyono,” ujarnya.

Namun, Argo belum memastikan tentang kapan penahanan Jokdri,

Polisi juga melakukan Penggledahan Apartemen Ketua PSSI Joko Driyono

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menambahkan polisi telah mengirimkan surat ke imigrasi untuk mencekal Joko Driyono ke luar negeri.

“Info dari Kasatgas, Bahwa malam ini sudah dikirim surat ke Dirjen Imigrasi untuk pencegahan ke luar negeri atas nama Joko Driyono. Untuk 20 hari ke depan,” katanya.

Satgas Anti Mafia, sebelumnya juga telah melakukan penggeledahan di apartement Jokdri yang berlokasi di Apartemen Taman Rasuna, tower 9 lantai 18 unit 0918 C, Jalan Taman Rasuna Selatan, Jakarta Selatan.

Dalam penggeledahan tersebut, satgas menyita sejumlah barang bukti dan dokumen.

Penggeledahan itu berdasarkan pengembangan laporan mantan Manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani tertanggal 19 Desember 2018.

Penggeledahan juga berdasarkan surat dari Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk melakukan pengeledahan serta berdasarkan surat Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk melakukan penyitaan.

Pada Kamis pukul 20.30 WIB sebanyak 26 penyidik dari tim Satgas Antimafia Bola mendatangi apartemen Joko di Kuningan.

Penyidik menyita sejumlah barang dari apartemen Jokdri, diantaranya laptop, handphone, bukti transfer, dan kartu ATM,buku tabungan dan lain-lain. Total ada 75 item yang disita polisi.(Ir/Ft)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *