PHK Sewenang-Wenang, Wisma Kalla Di Demo

Kabar Nusantara News;- Puluhan Mahasiswa dan Masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Anti Mafia Leacing PT. Amanah Finance Menggelar Aksi Unjuk rasa terkait Pemutusan hubungan kerja sepihak (PHK). Di wisma Kalla Jl Dr Samratulangi, Makassar Provinsi Sulawesi selatan.

Makassar (12/02/2019).

Dalam aksinya tersebut Mereka menyampaikan tindakan sepihak yang dilakukan oleh PT. Amanah Finance yang sewenang-wenang-wenang Pemutuskan Hubungan Kerja (PHK) sebanyak 27 orang yang tanpa melihat mekanisme perundang undangan yang ada.

Iccang, selaku jendral lapangan dalam orasinya mengatan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) itu telah di atur jadi jangan sewenang-wenang dan sepihak.

“Ya pada tanggal 1 November 2018 kami 27 orang di PHK secara sewenang-wenang, namun pada tanggal 5 dan 8 November 2018 kami meminta menegement untuk melakukan perundingan Bipartit tapi tidak ada tanggapan. Sehingga pada tanggal 12 November kami melaporkan kepada Disnakertrans, dalam 2 kali pertemuan ahirnya mengeluarkan anjuran untuk memenuhi permintaan kami”.Ungkap Iccang Saat Orasi, Selasa 12/02.

Adapun dalam aksi unjuk rasa ini mereka menyampaikan beberapa tuntutan.

1. PHK batal demi Hukum sebelum ada putusan PHI.

2. Selama tidak ada putusan PHI pengusaha wajib membayar upah pekerja 100%.

3. Bayarkan hak pasangan sesuai UU nomor 13 tentang ketenagakerjaan.

4. Bayarkan upah proses yang sudah tidak terbayarkan sejak Desember 2018.

5. Agar pengusaha melakukan perhitungan sesuai UMP 2018 bagi karyawan yang menerima upah di bawah standar UMP.

6. Bayarkan selisih kekurangan upah sejak Januari 2018 hingga sekarang.

7. Dasar perhitungan pasangan berdasarkan TAKE HOM PAY Pembayaran upah.

8. Perhitungan pasangan tidak di konversikan dengan

DPLK bagi karyawan yang berstatus tetap secara tersurat.

(Ir/Ul)



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *