PERLUDEM : Pasca Reformasi,Syarat Mendirikan Parpol Baru Makin Sulit

Kabar Nusantara News;- Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menilai syarat mendirikan parpol baru makin sulit pascareformasi 1998.Nasional (30/05/2018)

Padahal, menurut Perludem, parpol merupakan salah satu instrumen penting berdemokrasi.

“Parpol di Indonesia malah menjadi lebih buruk. Partai politik kita nggak dibenerin. Saya menyinggung secara khusus syarat pembentukan partai politik, jadi kalau undang-undang yang lain atau kelembagaan yang lain itu makin bagus dibentuk, partai politik adalah lembaga demokrasi paling penting yang malah diubah tambah buruk,” ujar Peneliti Perludem Usep Hasan Sadikin dalam diskusi di D’Hotel Jl Sultan Agung, Guntur, Jakarta Selatan, Selasa (29/5/2018).

Dicontohkannya, tahun 1999 pembentukan parpol dibutuhkan minimal 50 orang untuk kemudian bisa mengikuti Pemilu. Namun syarat yang kini dipatok dinilai lebih sulit.

“Artinya konsekuensinya hanya orang yang punya uang banyak yang bisa bikin parpol. Perhatikan parpol belakangan yang hadir, kepemilikan parpol dan kepemimpinannya itu menyatu, jadi kalau berharap ada beragam ideologi di parpol, nggak akan,” jelas Usep.

Perludem menilai, jika kualitas partai politiknya buruk, maka suplai pencalonan kepala daerahnya bisa ikut berdampak. Langkah perbaikan yang harus dilakukan yakni dimulai dari institusi parpol.

“Pertama parpol mesti memiliki sumber dana yang jelas, transparan dan akuntabel. Kedua, parpol membangun sistem demokrasi internal yang adil,” ujarnya.

Dalam diskusi ini hadir juga Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hadar Gumay dan Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *