Perkosa Mayat, Pemuda Ini Divonis 6 Tahun Penjara

Kabar Nusantara News;- Mengerihkan, Salah seorang pemuda di Inggris di Vonis 6 Tahun penjara.Internasional (02/02/2019)

Penahannya ini bukan tak mendasar, pemuda yang bernama Kasim Khuram ini diketahui merampok disebuah rumah duka setempat.

Dilansir dari detik.com dan AFP, perampok tersebut menjalani sidang di kota Birmingham, Inggri atas tindakan bejatnya yang dianghap menyinggung perasaan seluru manusia.

Dari fakta persidangan terungkap, Khuram ditemukan dalam keadaan Mabuk minuman keras dan dalam kondisi high karena ganja sintetis serta PCP, sejenis obat depresi.

Dinyatakan hakim dalam persidangan, Khuram mendobrak masuk ke dalam rumah duka itu dan berhubungan intim dengan salah satu jenazah yang disemayamkan di sana. Diduga awalnya dia berniat merampok rumah duka itu.

Tak hanya itu, diungkapkan dalam sidang soal fakta Khuram juga mengganggu tiga jenazah lainnya dan sembilan peti mati yang ada di dalam rumah duka tersebut. Hakim Melbourne Inman menjatuhkan vonis enam tahun penjara terhadap Khuram.

“Anda menganggu sembilan jenazah ini — tepatnya apa yang Anda lakukan dan mengapa, hanya Anda yang tahu,” ucap hakim Inman saat pembacaan vonis pada Jumat (1/2) waktu setempat.

Secara terpisah, pengacara Khuram, Joseph Keating, menyatakan kliennya ‘sangat menyesali’ perbuatannya dan menyebut tindakan itu ‘di luar karakternya.”(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *