Peringati Hardiknas, HMI Komtar Cabang Ciputat Desak Presiden Cabut Perpres TKA no 20/2018

Kabar Nusantara News ;–Banyak cara kita dalam memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), salah satunya yang dilakukan oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Tarbiyah (Komtar) Cabang Ciputat, dengan cara menggelar diskusi bersama mahasiswa. Diskusi tersebut dihadiri oleh para kader HMI serta para tamu undangan, dengan tajuk Tantangan dan Peluang Pendidikan di Era Industri, dengan mengangkat tema “Pendidikan di Era 4.0”. Kegiatan ini berlangsung di Seketariat HMI Komtar, Kamis (03/05/2018).

Dalam diskusi tersebut Ketua Umum HMI Komtar, Ghilman Hanif menginginkan bahwa pendidikan di era industri harus jadi peluang untuk Indonesia, untuk itu dia meminta kepada kementerian pendidikan dan kebudayaan serta kementerian agama agar membuat kebijakan mengenai apresiasi terhadap jasa guru.

“Pendidikan di era industri harus dijadikan peluang, untuk itu saya meminta kepada Kemendikbud dan Kemenag agar membuat kebijakan terkait gaji guru honorer dibuat persesi gaji”, ujar Ghilman saat diwanwancari oleh jurnalis media, di sekretariat komtar, ciputat.

Hal senada, disampaikan oleh salah satu mahasiswa yang ikut pada forum diskusi tersebut, Gilang Fajar, ia menuturkan bahwa pemerintah sudah seharusnya mempersiapkan sumber daya manusia (sdm) yang berkualitas, sebab menurutnya era saat ini sudah memasuki era persaingan Industri International.

“Pemerintah harus juga dapat memberikan fasilitas yang sesuai dengan pendidikan di era industri, jangan sampai fasilitas yg diberikan menghambat proses kemajuan pendidikan di indonesia,” kata Gilang.

Dilain tema pembahasan diskusi menyoal hardiknas, sementara itu, Sekretaris HMI Komtar Teguh Iswanto, ikut turut menyoroti persoalan kebijakan Perpres tentang Tenaga Kerja Asing (TKA). menurutnya, hal ini akan berdampak pada keberlangsungan karir tenaga kerja pribumi. Kemudian Soal ditekennya perpres juga oleh presiden, menurutnya adanya ketimpangan ketika berbicara gaji.

“Soal Perpres tentang Tenaga Kerja Asing (TKA) segera dihapuskan, ini berdampak pada tenaga pendidik. Gaji tenaga pendidik asing lebih besar dari tenaga pendidik lokal” tegas Teguh. (awd)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *