Penambangan Liar Kembali Terjadi Di Sidrap , AMPSB : Siapa Yang Membackingi ?

Kabar Nusantara News;- Aliansi Masyarakat Peduli Sungai Bila ( AMPSB ) Kembali mempertanyakan kehadiran penambangan Liar, yang berada di Bawah Bendungan Sungai Bila, Kabupaten Sidrap.Makassar (08/02/2019)

Pasalnya Dalam Beberapa Waktu Yang Lalu telah di Keluarkan SK Bupati Sidrap Dollah Mando, untuk menutup aktivitas Tambang.

Dengan Dasar SK Bupati Sidrap Beberapa Waktu Yang Lalu, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman, Pertanahan dan Lingkungan Hidup (PRKP2LH) Kabupaten Sidrap menyegel aktivitas tambang di aliran Sungai Bila, Desa Botto dan Bila Riase, Kecamatan Pitu Riase, Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (10/10/2018).

” Tapi nyatanya hari ini, Tanggal 7-Februari-2019 kembali terjadi Penambangan Liar, yang di lakukan Oleh CV.EGHA milik H.Ucu, pertanyaan yang Muncul Siapa yang membackingi Mereka ? Sampai Berani kembali Melakukan penambangan Liar, padahal Sudah ada SK Penutupan Oleh Bupati atas Rekomendasi ESDM PROV. SUL SEL ” tanya Andi Tenri Sangka.SE sebagai Ketua AMPSB.

Padahal dalam Prosedurnya Para Penambang Liar yang Kemarin aktifitasnya di hentikan Sesuai dengan SK Bupati Sidrap, harusnya di proses Secara Pidana setelah Tambangnya Di tutup, untuk mempertanggung Jawabkan perbuatannya yang merusak Alam.

“Jika Penambangan Liar ini tidak Segera di tertibkan dan di Proses Secara Pidana Oleh Pemerintah Daerah Sidrap dan Kepolisian Resort Sidrap, maka Kami AMPSB akan Melakukan Aksi Besar-besaran dan Kembali melaporkan Hal ini kepada Tingkatan yang Lebih Tinggi, Sebagai Bentuk Nyata Kekecewaan Yang Kami Rasakan.” Tutupnya.(**)



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *