Pemuda Ini Di Ringkus Polisi Saat Hendak Jual Motor Curian

Kabar Nusantara News;- Anggota Opsnal Polsek Tamalanrea telah meringkus lelaki MT (27) warga perumahan Manggarupi Kab. Gowa, Rabu (26/9/2018) diduga pelaku curanmor.Makassar (27/09/2018)

Kapolsek Tamalanrea Kompol H. Syamsul Bakthiar, SE melalui Kasubbag Humas Polrestabes Makassar AKP Diaritz Felle, SIK menerangkan,Berawal anggota Opsnal Polsek Tamalanrea melakukan penyelidikan kasus 3C di sekitar Kel. Parangloe dan medapat informasi seseorang hendak menjual sepeda motor merek yamaha mio GT seharga Rp 1.500.000.

“Dicurigai sepeda motor hasil curian, anggota langsung mengecek di lokasi, lorong Saperia wilayah Tamalanrea”, ungkap Diaritz.

Selanjutnya aggota Opsnal Polsek Tamalanrea melakukan pencarian terhadap tersangka yang menguasai sepeda motor tersebut dan berhasil mengamankan MT.

“MT diamankan oleh anggota di lokasi pekuburan Islam Boroangin”, ucap Diaritz.

Setelah diinterogasi oleh petugas, MT mengakui sepeda motor yang ingin dijual merupakan hasil curiannya di sekitar pekuburan Kobban Kab. Gowa, dua hari sebelum dijual.

Selanjutnya MT bersama barang bukti diamankan di Polsek Tamalanrea untuk proses lebih lanjut.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *