Pemkot Makassar Kembali Raih Predikat B Dari Kemenpan RB

Kabar Nusantara News;- Hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di Wilayah III pada tahun 2017 menunjukkan peningkatan.Makassar (14/02/2018)

Rata-rata nilai evaluasi pada Kabupaten/Kota menjadi sebesar 47,57 meningkat 8,59 poin dari tahun 2016 yaitu sebesar 45,91.

Di wilayah III yang meliputi yang meliputi pemprov dan kabupaten/kota di wilayah Sulawesi, DIY, Jawa Tengah, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur menyampaikan apresiasinya kepada pemda yang telah melakukan upaya-upaya perbaikan nyata bagi peningkatan efisiensi birokrasi.

“Saya mengharapkan para Bupati, Walikota, dan Sekretaris Daerah untuk lebih fokus dan lebih serius lagi dalam memberikan perhatian guna terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan sekaligus berorientasi hasil,” ujarnya dalam acara penyerahan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja pada Pemerintah (SAKIP) Kabupaten/Kota dan Provinsi di Wilayah III di Yogyakarta, Selasa 13 Februari 2018

Pada kesempatan ini Pemerintah Kota Makassar mendapatkan Penghargaan Penilaian Kinerja dengan Predikat B dan ini merupakan penilaian tertinggi dari seluruh Kabupaten/Kota dalam wilayah Provinsi Sulawesi Selatan.

Menteri juga memberikan apresiasi kepada beberapa Pemerintah Kabupaten/Kota dan Provinsi yang telah mengimplementasikan e-budgeting di lingkungan pemerintahnya masing-masing. E-budgeting merupakan langkah yang baik bagi suatu pemerintah dalam mencegah munculnya program/kegiatan “siluman” serta mencegah terjadinya penyimpangan.

Namun demikian, e-budgeting yang dilaksanakan saat ini belum seluruhnya didasarkan atau diintegrasikan dengan kinerja yang akan diwujudkan (outcome), sehingga belum mampu mencegah pemborosan dan belum dapat meningkatkan efektifitas dan efisiensi penggunaan anggaran. “Saya berharap e-budgeting yang Bapak/Ibu implementasikan telah dan dapat diselaraskan dengan kinerja yang akan diwujudkan, e-performance based budgeting,”ujarnya.

Mengacu pada hasil evaluasi pada tahun lalu dan berdasarkan data yang telah dihitung, masih terdapat potensi pemborosan sebesar minimal 30% dari APBN/APBD diluar belanja pegawai setiap tahunnya. Angka tersebut setara dengan nilai kurang lebih 392,87 Triliun rupiah. “Namun, dengan terbangunnya e-performance based budgeting di beberapa Kementerian/Lembaga, Pemerintah Kabupaten/Kota dan Provinsi, 8 kini telah dapat diwujudkan efisiensi atas anggaran minimal 41,15 Triliun rupiah,” jelasnya.

Hal ini juga dapat terwujud karena adanya asistensi dan bimbingan teknis selama tahun 2017 oleh Kementerian PANRB kepada Kementerian/ Lembaga, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten/Kota. Dapat dibayangkan, begitu signifikan hubungan antara tingkat implementasi SAKIP terhadap efisiensi dalam penggunaan anggaran. SAKIP yang selama ini dianggap sebagai kumpulan dokumen semata, ternyata besar pengaruhnya terhadap efektivitas dan efisiensi dalam penggunaan anggaran negara yang pada hakikatnya adalah dana yang terkumpul dari rakyat.

Penulis : FA || Editor : Arwan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *