PEDAGANG BUAH DI PANAMPU, TERTANGKAP JUAL SABU-SABU

Tim Macan Sat Narkoba Polrestabes Makassar menangkap lelaki inisial SA (53) warga Panampu Makassar pengedar narkoba jenis sabu sebanyak 145 gram. Makassar (16/12/2017)

Berbagi cara yang dilakukan untuk menjual narkoba seperti yang dilakukan SA seorang penjual buah disela – sela dirinya menjual buah ternyata lelaki SA nyambi menjual sabu.

Kasubbag Humas Polrestabes Makassar AKP Laode Idris mengungkapkan aksi lelaki SA di ketahui oleh pihak sat narkoba Polrestabes Makassar bermula dari laporan masyarakat bahwa ada penjual buah yang nyambi menjual narkoba di jalan Panampu, Ungkap AKP Laode Idris.

“Pengungkapan berawal pada saat di lakukan penggeladahan di rumah pelaku SA jalan Panampu Makassar saat petugas mulai menggeladah di temukan barang berupa narkoba yang diduga kuat jenis sabu dibawah lemari jualan sebanyak 2 bal (100 gram), 15 saset kecil sebanyak 1 gram serta 27 saset sebanyak 1 gram didalam kantong celana yang di pakai lelaki AS”, Jelasnya.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti narkoba jenis sabu seberat kurang lebih 145 gram yang disita di bawah ke Polrestabes Makassar guna penyidikan lebih lanjut.



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *