Pansus Ranperda PDAM Makassar Kembali Gelar Rapat Bersama Direksi dan Mitra Kerja

Kabar Nusantara News ;- Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Makassar, tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar, masuk dalam tahap penyesuaian regulasi.(08/06/2018)

Busranuddin Baso Tika, sangat menyayangkan kondisi pertemuan tersebut, karena pada rapat Pansus yang kesembilan ini, tak satu pun Direksi PDAM‎ yang hadir dalam rapat tersebut

“Kita tunda kembali, karena tak seorang pun Direksi yang hadir, padahal ini sangat penting. Karena kita mau, Perda yang sejak tahun 1974 itu, kita adakan revisi Perda yang berumur 44 tahun itu,” kata BBT, sapaannya, usai rapat bersama pihak ketiga, dalam hal ini perushaan wasta yang bekerjasama dengan PDAM, Rabu kemarin 6 Juni 2018

BBT menilai bahwa Perda tahun 1974 itu sudah tidak relevan dengan kondisi sosial dan kebutuhan masyarakat di zaman milenium ini

“Saya takutnya, direksi ini justru suka dengan menjalankan Perda lama ini. Karena banyak hal yang tidak diatur dalam Perda lama yang dianggap merugikan masyarakat,” jelasnya

Dengan demikian, Rapat Pansus akan dilanjutkan setelah libur hari raya Idul Fitri 1439 Hijriah.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *