Nasran Mone Ancam Bawa Massa Jika Ulah Oknum Anggota Dewan Gunakan Fasilitas Negara Berkampanye Tidak Ditindaki

Kabar Nusantara News;- Mantan Legislator Golkar tiga periode Nasran Mone mendatangi Kantor Panitia Pengawas Pemilu (Panwas) kota Makassar dan Badan Kehormatan DPRD Kota Makassar terkait adanya indikasi pemamfaatan fasilitas negara untuk mengkampanyekan salah satu Paslon kepala daerah oleh sejumlah oknum anggota DPRD kota Makassar.

Nasran memberi ultimatum sekiranya kedua lembaga negara tersebut bekerja sesuai mekanisme dan perundang-undangan yang berlaku. Fasalnya, menurut hemat pria yang karib disapa Cak Mon ini, beberapa oknum DPRD kota Makassar sudah secara terang-terangan melakukan tindakan tidak terpuji, di mana diketahui, usai melakukan rapat, oknum anggota dewan yang dimasud dengan sengaja membentangkan spanduk salah satu Paslon sebagai latar belakang untuk kegiatan konferensi pers, di Ruang Rapat DPRD tepatnya di bawah logo kota Makassar dan tulisan DPRD kota Makassar.

“Setelah melihat video dan berita yang tersebar, beberapa (oknum) anggota dewan yang memanfaatkan fasilitas negara untuk kepentingan calon wali kota tertentu maka saya ke Bawaslu kota Makassar selaku penyelenggara Pilkada sesuai fungsinya sebagai pengawasan untuk menyampaikan, menyarankan agar hal ini dapat diusut dengan baik sesuai tugas dan tanggung jawab sebagai Bawaslu,” ungkapnya, Selasa (20/3).

Sekaitan dengan kegiatan yang berlangsung di gedung DPRD kota Makassar, Cak Mon juga menemui Badan Kehormatan DPRD kota Makassar, dan mengingatkan sekiranya bisa juga melakukan tindakan bilamana kantor DPR selaku fasilitas negara dipergunakan untuk kepentingan politik calon tertentu.

“Saya juga berharap Badan Kehormatan DPR bertindak sebelum ini menjadi riak besar di kota Makassar. Karena Badan kehormatan merupakan badan representasi untuk mengontrol perlakuan prilaku politik anggota dewan yang ada di legislatif, “ pungkasnya lagi.

Cak Mon mengingatkan, untuk sekarang ini, dirinya memang datang sendiri. Akan tetapi jika penyampain saran dan pemberitahuan tersebut tidak diindahkan, maka Ia yakin hal tersebut akan memunculkan ketersinggungan tersendiri bagi masyarakat Makassar.

“Tidak naif rasanya, tidak elegan kalau besok lusa, kami juga tidak mengapresiasi terhadap Badan Kehormatan dan Bawaslu kota Makassar, tidak tertup kemungkinan ribuan orang akan berbodong-bondong datang mempertanyakan penyikapan badan kehormatan dan Panwas tentang apa yang saya sampaikan terkait prilaku oknum anggota dewan yang memanfaatkan fasilitas negara kantor DPRD kota Makassar,” tegasnya.

Di kantor Panwas Makassar, Cak Mon diterima oleh Divisi Hukum dan Pelanggaran Pemilu Harmono. Sementara di Badan Kehormatan DPRD Makassar Ketua Tim yang membawahi ratusan Komunitas dan relawan pendukung Paslon Wali Kota Danny Pomanto – Indira Mulyasari (DIAmi) ini deterima oleh Agung Wirawan dan Iqbal Djalil.

Di Panwas, Harmono mengaku akan menindak lanjuti hal tersebut meski tidak ada laporan, sesuai mekanisme undang-undang dan aturan yang berlaku. Sementara saat di DPRD, Agung Wirawan sempat mengatakan bahwa aksi beberapa oknum anggota dewan itu adalah hal biasa dan merupakan tindakan spontanitas. Namun Cak Mon sendiri tidak percaya, sebab dengan adanya spanduk yang dibentangkan, kuat dugaan aksi ini telah direncanakan dengan matang.

Lain halnya Iqbal Djalil atau yang lebih dikenal Ustadz Ije. Ia mengaku sedang tidak berada di lokasi saat kejadian itu. Namun apa yang disampaikan mantan rekan sekerjanya di DPRD Makassar ini akan menjadi pertimbangan dan akan ditampung untuk dilakukan langkah-langkah tindak lanjut.

Terpisah, Pengamat Politik UIN Alauddin Makassar DR. Firdaus Muhammad juga membenarkan jika oknum anggota dewan yang dimaksud telah melakukan perbuatan menyimpang.

“Kalau ada oknum anggota DPRD sekarang mengkapanyekan salah satu kandidat, entah itu Pilwali, Pilgub itu merupakan bentuk penyimpangan. Jadi pertama tidak etis dan kencenderungannya menyimpang,” ungkapnya.

Tidak bisa menggunakan fasilitas atau kekuatannya sebagai anggota DPRD untuk mengkampanyekan kandidat tertentu. Selain tidak bolehnya menggunakan fasilitas negara yakni gedung DPRD itu sendiri, kata Firdaus, ada simbol negara tepat di atas spanduk Paslon yang dikampanyekan, yang merupakan milik publik yang notabenenya merupakan rumah aspirasi rakyat, bukan hanya untuk kelompok tertentu.

“Tidak boleh itu, ini simbol negara (menunjuk foto logo Makassar di dinding), ini baru calon wali kota (menunujuk foto Appi – Cicu), bukan wali kota. Ini dak bisa, harus diperhatikan, ini belum ke sini. (sembari menunjuk foto Paslon dan logo Pemkot Makassar di HP salah satu wartawan). ,” terangnya. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *