Mitigasi Bencana, ILUMMI Serukan Penghentian Kegiatan Tambang Di Indonesia

Kabar Nusantara News;- Ikatan Alumni Mahasiswa Makassar (Ilummi) menyatakan Keprihatinan dan duka mendalam atas rentetan bencana alam yang menelan korban ribuan jiwa dan kerugian materi yang tidak terhitung jumlahnya.Jakarta (07/10/2018)

Bencana ini harus segera disikapi pemerintah secara serius,apalagi sebagai bangsa beragama maka bencana yang mengerikan ini tidak berdiri sendiri tapi faktor utamanya campur tangan manusia. Pernyataan ini terungkap melalui siaran pers ILUMMI ,di Jakarta 07/10/2018

Organisasi Paguyuban yang menghimpun alumni – alumni dari perguruan tinggi makassar , Ikatan Alumni Mahasiswa Makassar Indonesia (Ilummi) menyatakan sebagai upaya mitigasi bencana sekaligus bentuk penghormatan Negara atas ribuan korban meninggal sehingga kedepan tidak lagi terjadi.

“Kami menyerukan penghentian aktivitas tambang yang ada diseluruh Indonesia, sebab Bangsa ini sudah darurat ekologis” Ungkap Koord bidang Kominfo ILUMMI Andi Anugerah Wijaya

Andi Anugerah menjelaskan “Kita harus melihat bahwa rangkaian bencana ini karena adanya campur tangan manusia, dalam hal ini urusan bagaimana regulasi yang dikeluarkan pemerintah tidak bisa kemudian melindungi keselamatan lingkungan, bahkan cenderung pemicu kerusakan yang lebih luas.

Anugerah melanjutkan, selain perusahaan tambang baik multi nasional dan asing, sedikitnya ada 18 perusahaan tambang di Sulawesi Tengah yang masuk dalam kawasan hutan konservasi. Lebih dari itu, ada 85 izin pertambangan yangditerbitkan masuk dalam kawasan hutan lindung.

“Ke-18 perusahaan tambang itu lokasinya tersebar dihampir seluruh kabupaten dan kota se Sulteng.Celakanya karena semua kawasan ini berfungsi sebagai penyangga di daerah bersangkutan,” jelas Alumnus Unhas tersebut.

Anugerah Mencontohkan banyaknya bencana di Indonesia tidak terlepas juga karena banyaknya praktek eksplorasi dan eksploitasi mineral yg menyalahi Amdal contohnya, Lumpur Lapindo, Kolam beracun PT Newwmont di Nusa Tenggara Barat, di papua ada PT Frepoort dengan limbah terpanjang di dunia, Tambang

Embas Teluk Buyak di Minahasa Raya. Sekarang berapa yg sudah di sumbangkan ke negara dengan dampak ekologis yang ditimbulkan ??

Untuk itu kami mendesak pada pemerintah segera Moratorium seluruh kegiatan tambang baik oleh BUMN, Perusahaan Asing maupun swasta.

“Praktek di Sulawesi tengah ini kita indikasikan polanya sama di seluruh nusantara” sebut Anugerah

Itu Sebabnya, kita butuh waktu kurang lebih satu tahun moratorium aktivitas pertambangan guna mengevaluasi seluruh Amdal perusahan tambang hingga lapisan tanah ke tujuh, jadi bukan hanya terbatas Amdal dipermukaan tanah semata,

Sekitar 159.178.237 hektar lahan telah dikapling perizinan yang setara dengan 30,65% wilayah Indonesia (darat dan laut).

Sebagai gambaran, luas daratan Indonesia sekitar 191.944.000 hektar dan luas laut mencapai 327. 381.000 hektar. Sebaran izin tersebut, 59,77% ada di darat dan 13,57% di laut.

Tuntutan kedua, andi Anugerah melanjutkan, meminta pemerintah segera mengevaluasi hasil reklamasi dan rehabilitasi lahan-lahan bekas tambang yang masih berserakan di seantero nusantara”

Andi Anugerah kembali menegaskan “ Justru pemerintah dituntut kehati-hatiannya mengelola alam sebab Indonesia berlokasi di Cincin Api Pasifik (wilayah dengan banyak aktivitas tektonik), Indonesia harus terus menghadapi resiko letusan gunung berapi, gempa bumi, banjir dan tsunami.

“Sebab berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), terdapat 2.175 kejadian bencana di Indonesia. Dari data itu, 99,08% merupakan bencana ekologis.

Bencana Palu dan Lombok adalah rangkaian peristiwa selama 20 tahun terakhir, Indonesia menjadi pusat bencana-bencana alam yang mengerikan dan menyebabkan kematian ribuan manusia dan tak terhitung kerugian ekonomi.

“Bencana yang mengancam akibat eksplorasi dan ekploitasi alam secara massif dan ugal-ugalan jauh lebih mengerikan dibanding keuntungan yang diperoleh dari penerimaan negara dari sektor pertambangan migas sekitar Rp 135 triliun”. Ungkap Anugerah

Anugrah mengingatkan kembali, Negara harus membela kepentingan rakyat, keselamatan ruang hidup rakyat harus menjadi pilihan bagi pemerintah, bila tidak ingin kerusakan lingkungan penyebab rentetan bencana yang harus ditimpakan pada rakyat Indonesia

“tuntutan Ilummi, Moratorium kegiatan tambang dan evaluasi reklamasi lahan-lahan tambang di Indonesia agar Negara melindungi warga” pungkasnya.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *