Menyalahi Aturan, Gudang PT. MAHAMERU, diduga dibeking Anggota DPRD Makassar

Kabar Nusantara News ;-Penertiban gudang dalam kota Makassar sejauh ini masih saja mengalami kendala. Bahkan kendalanya ditengarai ada oknum anggota DPRD Makassar yang berkepentingan membekingi keberadaan gudang-gudang.Makassar(25/1/2018)

Padahal giat penertiban gudang dalam kota telah dilaksanakan oleh Dinas Perdagangan (Disdag) Makassar bersama tim terpadu yang melibatkan unsur TNI/Polri di 2017 lalu. Menyusul dikeluarkannya surat peringatan untuk berpindah tempat di lokasi yang telah ditentukan.

Keberadaan gudang dalam kota ini telah melanggar Perwali 20/2011 tentang larangan gudang dalam kota dan Perda 13/2009 tentang kawasan pergudangan terpadu.

Salah satu gudang yang masih beroperasi saat ini adalah milik PT Mahameru di Jalan AR Hakim, Kecamatan Tallo. Informasinya, pemilik gudang memiliki hubungan emosional oleh salah satu anggota DPRD Makassar.

“Kita sudah kasih kesempatan untuk pindah, tapi belumpi pindah. Kemarin kita panggil ownernya, tapi yang datang temannya owner,” kata Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Pelanggaran Perdagangan dan Industri, Disdag Makassar, Syahruddin, Kamis (25/1/2017).

Bahkan, teman pemilik gudang yang ditengarai adalah oknum anggota dewan melakukan mediasi dan mengambil surat peringatan pemindahan gudang yang dilayangkan oleh Dinas Perdagangan Makassar ke pemilik usaha. (**)



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *