Mengadu ke Komisi A DPRD Makassar, Wahab Tahir Janji Tuntaskan Kasus Penipuan Terhadap Kasmawati

Kabar Nusantara News ;–Persoalan yang menimpa Kasmawati S.pd,  guru pensiunan SDN Lariangbangi 3 yang viral di beberapa media online terkait dirinya dijanjikan menjadi kepala sekolah oleh eks kepala SDN Lariangbangi 1, kini masuk di meja Komisi A DPRD Kota Makassar Bidang Pemerintahan.

Wakil Ketua  Komisi A DPRD Kota Makassar Wahab Tahir memberi ultimatum kepada oknum PNS berinisial MS, pelaku penipuan yang diketahui mengajar di salah satu sekolah di kecamatan Makassar.

Saat menerima kunjungan korban di parlemen, Anggota DPRD dari Partai Golkar tersebut Disaksikan Ketua Komisi A, Abdi Asmara dan Beberapa anggota Dewan lainnya, ia berjanji akan mengusut persoalan ini hingga tuntas. Senin (24/9/2018).

Ia menambahkan, dalam persoalan ini, perlu ada komunikasi kedua belah pihak, baik korban atau oknum MS yang melakukan penipuan.

Kami akan tindaki, rencananya pihak DPRD Komisi A disaksikan pula bidang pendidikan Komisi D, akan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Dinas Pendidikan Kota Makassar,” tegas Wahab. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *