Kisruh Lahan, Eksekusi Bangunan Di Rante Pao Ditunda, ini Alasannya

Kabar Nusantara News ;–Toraja Utara Warga yang bermukim di bantaran sungai To Riu ,di lingkungan lembah kramat ,Kelurahan Mentiro Tiku,Kecamatan Rantepao ,Kabupaten Toraja Utara menuai amarah warga. Rante Pao, (5/4/2018).

Adanya eksekusi bangunan milik warga yang bermukim di bantaran sungai To ‘Riu tidak di setujui warga ,karena warga meminta ijin dari bupati berupa rekomendasi tapi tidak ada,jadi Tim tepadu TNI – POLRI dan SATPOL PP yang berjumlah sekitar 70 tidak bisa berbuat apa – apa dengan jumlah massa yang begitu banyak, padahal bangunan itu sebenarnya sudah melanggar aturan.tapi warga tetap gotot untuk men-stopkan eksekusi pembongkaran bagunan tersebut.

Warga yang ikut tergabung dalam aksi massa itu,salah seorang bernama Fransisko lebang yang ikut menghadang rencana pembongkaran eksekusi tersebut tidak jadi dilaksanakan.

“Ayo coba tunjukkan surat dari Bupati Kalatiku mengenai surat eksekusi ini,kalau tidak ada,” siapa yang bertanggung jawab dengan semua ini,” Ucap Frans dengan nada meluap.

“Kalau ada yang memaksa untuk bongkar ,saya udah kontek warga yang juga bermukim dibantaran sungai di Alang Alang dan di TO’ Saruran dan To’Bewa dan mereka siap turun membantu bawa massa kesini kalau ada tetap bonkar paksa,”Jelas Frans sambil mengatakan saya juga kontek mabes kalau perlu.

Untuk meredam amarah warga, AKP Linus Kondong yang berada tepat dilokasi kejadian menyampaikan dan memberikan penjelasan agar masyarakat lembah kramat sabar dan tenang karna semuanya pasti ada solusinya. kegiatan eksekusi hari ini di tunda sampai Bupati Kalatiku Paembonan sudah ada di toraja di himbau kapada seluruh masyarakat supaya berkordinasi kepada pemerintah supaya ada kesepakatan bersama sehingga ini semua berjalan dengan baik dan Kondusif. (Tutupnya)

■Liputan: Erlinuddin
■Editor: Arwan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *