Kasus Korupsi PLTMH Kabupaten Luwu Timur Mangkrak Di KAJATI Sulselbar

Kabar Nusantara News;- Kasus Dugaan Korupsi Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) Kabupate Luwu Timur hingga saat ini belum ada titik terang.Makassar (30/04/2018)

Proyek yang menelan anggaran APBN sekitar 29 M ini dikerjakan sejak 2009 Lalu dengan 9 titik PLTMH tersebar di beberapa Desa.

Karena Tidak Jelas,Hal ini kembali di pertanyakan oleh beberapa kalangan aktivis penggiat anti korupsi dimana heran karena sejak bergulirnya kasus ini,kejati belum menemukan titik terang.

Saat ditemui Di bilangan Warkop Boulevard,Safri yang juga Jenderal JANGKAR ini mengatakan kok kejati tidak urus kasus ini.

“Ini kejati sebenarnya apa?penegak hukum atau Komedian masa kasus yang begitu lama tidak diusut tuntas.”ungkapnya

Sementara itu,awak media mencoba menghubungi Humas Kejati Namun tak ada jawaban terkait akan hal ini, Aktiviss menduga Oknum Bupati Luwu timur ikut terlibat dikasus ini.

Adapun Desa yang menjadi penyelidikan Kejati Sulselbar ialah :

1. PLTMH Desa Batu Putih, Kecamatan Burau.

2 PLTMH Desa Mantadulu, Kecamatan Angkona.

3. PLTMH Desa Nuha, Kecamatan Nuha.

4. PLTMH Desa Kawata, Kecamatan Wasuponda.

5 PLTMH Desa Kasintuwu, Kecamatan Mangkutana.

6. PLTMH Desa Cendana, Kecamatan Burau.

7. PLTMH Non Blok,Kecamatan Kalaena.

8. PLTMH Desa Mahalona. Kecamatan Towili.

9. PLTMH Desa Bantilang

Penulis : AA || Editor : Fadly

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *