Ini Klarifikasi PSI Sulsel,Terkait Caleg Dari PSI Tidak Di Wajibkan Dukung Prof Andalan Di Pilgub Sulsel

Kabar Nusantara News;- DPW Partai Solidaritas Indonesia Sulawesi Selatan di perbincangkan usai Konferensi pers akan membuka gelombang ke dua pendaftaran caleg 2019.Makassar (22/02/2018)

Pasalnya,Caleg yang nantinya dinyatakan Lolos verifikasi tidak diwajibkan mendukung Calon Kepala Daerah yang didukung Oleh PSI.

sehubungan dengan Hal itu,Ketua Umum PSI Sulsel mengeluarkan Klarifikasi terkait berita yang beredar itu,berikut Klarifikasinya :

*KLARIFIKASI*

Terkait maraknya pemberitaan yang menyebutkan bahwa PSI Sulsel tidak mewajibkan caleg-caleg PSI untuk memenangkan Prof-Andalan dalam Pilgub Sulsel, perlu kami sampaikan beberapa hal untuk meluruskan opini yang berkembang.

1. Dukungan terhadap cagub bukan merupakan persyaratan bacaleg yang diatur dalam UU 7/2017 Pasal 240.

2. Salah satu persyaratan pendaftaran bacaleg di PSI sesuai UU 7/2017 adalah memiliki KTA PSI. Dengan memiliki KTA PSI berarti yang bersangkutan adalah kader dan anggota PSI yang tunduk pada AD/ART dan keputusan partai.

3. Salah satu keputusan PSI adalah mendukung dan memenangkan pasangan Prof-Andalan di Pilgub Sulsel 2018 yang WAJIB DILAKSANAKAN oleh seluruh kader PSI baik anggota biasa, pengurus, termasuk bacaleg PSI.

Jadi, bacaleg sebagai ANGGOTA PSI wajib menjalankan putusan partai termasuk pemenangan pilkada. Masa sosialisasi bacaleg di grass root harus diselaraskan dengan upaya-upaya sosialisasi dan pemenangan Prof-Andalan.

FADLI NOOR

Ketua DPW PSI Sulsel

Penulis : FA || Editor : Arwan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *