Kabar Nusantara News;- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Sulawesi Selatan telah menetapkan jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilgub Sulsel 2018. Rapat pleno penetapan DPS Pilgub Sulsel 2018 tersebut digelar di Hotel Imperial Arya Duta, Jalan Penghibur Makassar, Sabtu malam (17/3/2018).Makassar (18/03/2018)
Rapat pleno yang dipimpin oleh Ketua KPUD Sulsel, Iqbal Latief tersebut menetapkan jumlah DPS Pilgub Sulsel 2018 mencapai total 5.928.656 dari 24 Kabupaten/Kota se-Sulsel. Data tersebut diperoleh dari pemaparan perwakilan KPU 24 kabupaten/kota se Sulsel.
Dari jumlah tersebut, Kota Makassar memiliki jumlah DPS tertinggi dengan total 862.731 dan paling sedikit adalah jumlah DPS Kabupaten Kepulauan Selayar dengan jumlah 89.112.
Sekedar diketahui, rapat pleno penetapan DPS Pilgub Sulsel 2018 tersebut turut dipantau oleh Ketua Bawaslu Sulsel, La Ode Arumahi, Komisioner Divisi Pengawasan Bawaslu Sulsel, Fatmawati, serta Komisioner Divisi Hukum Bawaslu Sulsel,Azry Yusuf.
Saat ini, rapat pleno penetapan ini masih berlangsung alot. Jumlah DPS sementara yang telah ditetapkan tersebut masih berpotensi berubah disebabkan oleh masih adanya beberapa sanggahan dan temuan dari Panwaslu dan Bawaslu.
Berikut ini daftar jumlah rekapitulasi sementara DPS Pilgub Sulsel 2018:
Makassar: 862.731
Maros: 236.153
Pangkep: 238.018
Barru: 127.065
Kota Parepare: 94.968
Pinrang: 260.804
Enrekang: 148.580
Sidrap: 215.558
Wajo: 271.845
Soppeng: 175.256
Bone: 533.775
Sinjai: 175.545
Bulukumba: 309.939
Bantaeng: 141.420
Jeneponto: 263.449
Takalar: 203.316
Selayar: 89.112
Kota Palopo: 103.243
Luwu: 250.138
Luwu Timur: 189.075
Luwu Utara: 213.448
Tana Toraja: 160.657
Toraja Utara: 153.685
Gowa: 510.876
Total: 5.928.656
Jumlah TPS: 17.132.(*)