HOAX, Pecahan Uang 200 Ribu Beredar Di Masyarakat

Kabar Nusantara News ; -Berita beredarnya uang pecahan Rp 200 ribu baru dari Bank Indonesia (BI), membuat masyarakat resah. Di Kota Parepare, tidak sedikit warga yang mempertanyakan kebenaran dari beredarnya uang baru tersebut. Keresahan masyarakat atau nasabah ini semakin bertambah, dengan adanya pencurian data milik Bank plat merah yang nota bene adalah bank milik pemerintah yang berskala besar. Semestinya data-data nasabah tersimpan dan terjaga dengan baik.

Warga Bacukiki, Iwan, mengaku hingga saat ini belum menemukan adanya pecahan uang Rp 200 ribu yang beredar. Terkait data BI yang dicuri, lanjut Iwan, masih bingung. Jika hal itu benar terjadi, maka keamanan data di perbankan harus kembali dipertanyakan.

“Sampai sekarang belum ada yang beredar. Tapi kalau terkait data nasabah yang dicuri, maka perlu kita was-was. Jangan sampai itu menjadi kerugian bagi kami nasabah,” katanya.

Pimpinan Cabang Bank BRI Parepare, Agus Rudiasono, menyampaikan, jika Bank Indonesia memiliki aturan jika ingin mengeluarkan pecahan baru dari mata uang rupiah. Baik melalui pernyataan resmi di media massa ataupun dari website www.bi.go.id.

“Hingga saat ini, Bank Indonesia mengeluarkan dan mengatur pecahan rupiah paling besar Rp100 ribu, bahkan yang beredar sampai saat ini belum ditemukan adanya pecahan Rp200 ribu,” katanya.

kemunculan uang kertas Rp 200 ribu itu memberi dampak negatif bagi masyarakat. Diketahui, uang pecahan Rp 200 ribu yang diunggah beberapa masyarakat di jejaring sosial bergambar orang sedang menaiki kuda dengan kombinasi warna ungu kuning dan putih.

Dikonfirmasi perwakilan BI Ajatappareng, Pimpinan Cabang Bank Sulselbar, Rio Subagio mengaku, jika hingga saat ini belum ada peredaran uang pecahan Rp200 ribu.

“Belum ada beredar, yang ada hanya pecahan Rp100 ribu kebawah,” tulisnya melalui akun WhatsAppnya, Selasa, 19 Desember.

Lanjut Rio, terkait pencurian data perbankan yang terjadi di Jakarta sama sekali tidak ada dampaknya di Parepare.

“Sejauh ini belum ada informasi atau laporan dari nasabah, terkait pencurian data perbankan itu,” ujar Rio.

(Sumber 24Jamonline)



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *