Dugaan Korupsi, ASM Menuntut Kepala BWS Nusatenggara 1 Untuk Segera MUNDUR 

Kabar Nusantara News : – Aliansi Soridaritas Masyarakat (ASM) NTB kembali melakukan Aksi lanjutan di gedung Balai Wilayah Sungai (BWS) Nusa Tenggara 1 menuntut agar Kepala BWS Nusa Tenggara 1 Segera dicopot dari Jabatannya.

Kami yang terhimpun di Aliansi Solidaritas Masyarakat (ASM) NTB akan tetap konsisten mengawal sejumlah kasus yang ditangani oleh pihak Kejati NTB sampai ke akar-akarnya bila perlu semua pihak yang terlibat segera di tetapkan sebagai tersangka oleh penegak hukum.

Sebelumnya masa aksi melakukan aksi di gedung DPRD Provinsi NTB pada tanggal 11/12/2017 untuk Mendesak Anggota Dewan yang terhormat dalam hal ini Komisi III segera membentuk pansus dan memangil pihak BWS untuk segera di mintai keterangannya dalam hal ini berkaitan dengan segala proyek di bawah naungannya.

“Berdasarkan kajian kami bahwa selama kepemimpinan Bapak Asdin Juliady terdapat banyak proyek yang diduga bermasalah, maka dari itu kami meminta kepada Bapak Asdin Juliady agar mundur dari jabatannya karna dinilai tidak mampu menjalankan tugasnya dengan baik dan juga kami meminta kepada KPK agar segara mengambil alih sejumlah kasus yg di tangani oleh Kejati NTB” ujar M. Wahyudin,SH selaku korlap Aksi, Kamis(15/12/2017).

Saat masa Aksi meminta dengan hormat kepada kepala BWS Nusa Tenggara 1 agar dengan berani jika dugaan ini tidak benar maka segeralah melakukan klarifikasi terkait tuduhan tersebut, “tapi lagi-lagi hal ini sangat mengecewakan karena Kepala BWS dan jajarannya tidak ada dikantor. “kami tidak akan pernah mundur apalagi membiarkan begitu saja tindakan korupsi yang ada di Provinsi NTB karena hal ini menjadi cerminan buruk bagi kami selaku masyarakat NTB yang membiarkan begitu saja korupsi tetap menggurita di wilayah di Isnstansi BWS,”paparnya.

Lebih lanjut Imam Wahyudin, SH menjelaskan, Adapun sederet masalah yang kami maksud yaitu : Pembangunan Irigasi tambak penyaring Kecematan  Moyo Utara dan kecematan Maronge pada Tahun 2017 dengan anggaran biaya sebesar 9.4 milyar dari APBN di BWS NTB kami menilai syarat dengan masalah, pengerjaan sporadic jaringan irigasi Desa penyarig Kecamatan Moyo Utara 2014 sebesar Rp.12 Milyar dan tahun 2017 dianggarkan Rp. 9 milyar yang diduga fiktif  kerena asas manfaat, pembanguan jaringan irigasi pelita Kecematan Moyo tahun anggaran 2016-2017 dengan nilai anggaran Rp. 5 milyar juga diduga bermasalah.

Selain itu, ada sejumlah kasus lain yang diguga bermasalah yaitu pengerjaan jaringan irigasi pela parado Kabupaten Bima yang nilainya mencapai Rp.17 milyar dan diduga bermasalah dengan pengurangan volume, “sejumlah laporan di  lembaga penegak hukum yang sampai saat ini tidak satupun persoalan di BWS belum terungkap dan diproses secara hukum,”kata Imam Wahyudi,SH. 

Seperti  mega proyek multiyear rababaka kompleks yang ditangani oleh Kejati NTB sebelumnya. Dimana sebelumnya pengerjaan proyek tersebut mendapat kucuran anggaran dari APBN secara bertahap untuk tahun 2013, jumlahnya mencapai Rp. 60 milyar hingga tahap selanjutnya mencapai anggaran yang digelontorkan Rp. 316 milyar.

“Namun lagi-lagi Sampai saat ini tidak ada progeres yang kelas terkait keberlanjutan sejumlah kasus yang selama ini di tangani,”keluhnya.

Ada apa dibalik semua ini??.

Pada hal, sambung iya, dari segi bukti sudah jelas bahwa ada banyak kasus yang menjadi tanda Tanya besar jika dikroscek dilapangan namun sampai hari ini laporan-laporan dari pihak yang merugikan akan hal ini hingga kini tak kunjung ada proses penyelesaian. 

Apakah betul kepala BWS Nusa Tenggara 1 Kebal Hukum? Kita tunggu esoknya terkait kelanjutan kasus-kasus yang diduga bermasalah itu.

“tapi semua itu hanya mitos, bahwa didunia ini tidak ada kebal hukum,jika segera ditetapkan tersangkanya, jika tidak, berati benar adanya BWS instansi yang Kebal Hukum” (Tutupnya)

KANTARA-NEWS 

  • penulis : Josep
  • Editor : Rachmat


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *