Dua Remaja Diamankan Saat Curi Aki Mobil

Kabar Nusantara News;- Dua remaja diamankan Tim Resmob Polsek Makassar lantaran diketahui melakukan pencurian Aki mobil di Jalan Sungai Saddang Baru, tepatnya di depan SPBU, Jumat (02/11/2018).Makassar (03/11/2018)

Dua remaja tersebut yakni AA (18), yang tinggal di Jalan Kelapa III, dan AI (15), yang tinggal di Jalan Inpeksi Kanal.

Kanit Reskrim Polsek Makassar, Iptu Harianto Rahman, melalui Kasubbag Humas Polrestabes Makassar, AKP Diaritz Felle, SIK membenarkan penangkapan dua remaja tersebut. Berdasarkan laporan polisi, keduanya diketahui melakukan aksinya pada Sabtu (19/10/2018) lalu.

“Dua remaja tersebut membenarkan telah melakukan pencurian aki mobil merk GS yang terpasang di mobil korban saat terparkir di depan SPBU Jalan Sungai Saddang,” jelas AKP Diaritz Felle.

Akibat perbuatan kedua remaja tersebut, korban, yakni SK (38) disinyalir menderita kerugian sebesar Rp 1.500.000.

Saat ini, kedua remaja tersebut, bersama barang bukti berupa 1 aki mobil merk GS diamankan di Mapolsek Makassar untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.(hms)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *