Dua Orang Penadah Berhasil Diringkus Polsek Ujung Pandang

Kabar Nusantara News;- Dua orang penadah diringkus tim resmob Polsek Ujung Pandang. Mereka kedapatan memiliki satu unit HP merk Oppo F3 warna gold, Kamis (08/11/2018).Makassar (09/11/2018)

Kedua pelaku masing – masing lelaki MR (29) dan perempuan RI (22) keduanya merupakan warga desa Tanrara Bontonompo Kabupaten Takalar.

Kejadian berawal pada selasa 16 Oktober 2018 sekitar pukul 15.00 wita di rumah korban Jalan G. Merapi dimana HP merk Oppo F3 yang sedang tercass di dalam kamar telah hilang. Atas dasar laporan tersebut resmob Polsek Ujung Pandang yang dipimpin Kanit Reskrim AKP. Abd Rachim S.sos melakukan penyelidikan.

Kanit reskrim AKP Abd. Rachim mengatakan dari hasil penyelidikan diperoleh informasi bahwa HP tersebut ada di Kab. Takalar, petugas pun bergerak dan berhasil meringkus perempuan RI yang sedang asik nongkrong di teras rumahnya sambil bermain Handphone hasil curian .

Saat diamankan dari keterangan perempuan RI bahwa HP merk Oppo F3 tersebut dia peroleh dari seorang lelaki MR dengan cara tukar tambah dengan HP merk samsung milik perempuan RI Rp.750.000, mereka melakukan transaksi di rumah lelaki MR, ungkapnya.

Kembali petugas melakukan pengembangan dan berhasil meringkus lelaki MR. Dari pengakuannya membenarkan bahwa HP tersebut benar berasal darinya yang dia jual dangan cara tukar tambah sebesar Rp.750.000.

Lanjut Kanit Rekrim, Pelaku MR kembali memberikan keterangan bahwa HP yang pelaku MR jual kepada perempuan RI dia peroleh dengan cara membelinya dari salah seorang laki laki yang tidak dikenalnya di jalan dr.Soetomo Kota Makassar sebesar Rp.850.000.

Selanjutnya kedua pelaku di bawah ke Polsek Ujung Pandang guna penyidikan lebih lanjut.(hms)



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *