Kabar Nusantara News;- Pelaku Illegal Acces Melalui Aplikasi Grab kembali di ringkus dijalan KR Bonto Tangga rabu 24 Januari 2018.Makassar (24/1/2018)
Penangkapan ini bermula dari laporan warga yang mengatakan bahwa ada sebuah kamar kost yang ditempati anak muda untuk berkumpul.
Kanit Reskrim Polsek Rappocini Iqbal Usman membenarkan hal itu,”iya memang benar ada sekelompok pemuda yang diduga melakukan penipuan aplikasi grab “tuyul”.Ungkapnya
Lanjut Ipda Iqbal,”10 Diduga Pelaku kita amankan beserta barang bukti berupa handphone.”tutupnya
Pelaku saat ini diamankan di mako polsek rappocini untuk di selidiki lebih lanjut.
Penulis : Arh || Ediotr : Albar