DPO Jambret Berhasil Di Ringkus Resmob Tamalanrea

Kabar Nusantara News;- Operasi Sikat Lipu 2018 anggota Resmob Polsek Tamalanrea telah meringkus DPO pencrian dengan kekerasan (curas).Makassar (11/09/2018)

Dipimpin Panit 2 Reskrim Ipda Abdul Aziz, SH telah menangkap lelaki PD warga Jalan Katimbang Makassar, Minggu (9/9/2018).

Ipda Abdul Aziz, SH mengatakan, lelaki PD ditangkap dari pengembangan pelaku curas sebelumnya diamankan Polsek Tamalanrea.

“Kita lanjutkan pengembangan sebelumnya sehingga kita bisa menagkap pelaku ini.”ungkapnya

Lelaki PD melakukan curas di BTP Blok B Kec. Tamalanrea kota Makassar dengan berboncengan menggunakan motor matik langsung merampas HP milik korban yang sementara digunakan kemudian pelaku melarikan diri.

“Korbannya perempuan pelajar umur 13 tahun”, ucapnya.

Setelah diinterogasi oleh petugas ada 4 tkp lainnya lelaki PD melakukan curas jambret. Diantaranya di jalan poros Telkomas mengambil HP samsung J1 warna gold, menggunakan motor mio J warna hitam, dijual seharga Rp.700.000.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *