Di Mabuk Asmara,Dua Remaja Umur 14-15 Tahun Di Bantaeng Nikah Dini

Kabar Nusantara News;- Kisah pernikahan dini di Indonesia kembali terjadi. Dua remaja yang masih duduk di bangku kelas II SMP di Bantaeng, Sulawesi Selatan, menggebu-gebu ingin segera jalinan percintaan dengan sang kekasih dihalalkan di hadapan penghulu.Makassar (15/04/2018)

Kedua remaja yang belum diketahui identitasnya itu berusia 15 tahun dan 14 tahun. Saat mengajukan permohonan pernikahan kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Bantaeng,keduanya sempat ditolak karena alasan usia. Cerita remaja yang ‘kebelet’ nikah ini jadi perbincangan di media sosial.

Mereka pun berusaha menempuh cara lain agar dapat dinikahkan. Akhirnya pihak keluarga kedua calon mempelai itu mengajukan permohonan dispensasi kepada pihak Pengadilan Agama dan dikabulkan.

Akhirnya, remaja pria dan wanita itu mendapat bimbingan perkawinan yang digelar oleh KUA Kecamatan Bantaeng pada Kamis (12/4/2018).

“Ya memang benar adanya. Saat digelar bimbingan, kedua calon pengantin ini juga ikut. Keluarga mereka mengajukan permohonan dispensasi ke Pengadilan Agama dan dikabulkan,” kata pejabat Humas Kantor Kementerian Agama Bantaeng Mahdi Bakri saat dihubungi detikcom, Sabtu (14/4/2018).

Setelah menjalani bimbingan perkawinan, keduanya akan siap menempuh hidup baru dalam mahligai pernikahan.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *